Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hakim PN Palembang Tewas

Sosok Raden Zaenal Arief, Hakim Ditemukan Tewas di Kos, Tahun Ini Sempat Vonis 3 Orang Hukuman Mati

Semasa hidup, ia dikenal sebagai sosok hakim yang tegas dan berintegritas. Ia pernah memvonis 3 orang hukuman mati pada awal 2025 lalu.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/PN Palembang/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SOSOK - Raden Zaenal Arief SH MH, salah satu hakim senior sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang, meninggal dunia hari ini, Rabu (12/11/2025) pagi sekitar pukul 07:00 WIB. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Raden Zaenal Arief.

Raden Zaenal Arief adalah hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang ditemukan tewas di di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sulsel).

Semasa hidup, ia dikenal sebagai sosok hakim yang tegas dan berintegritas.

Ia pernah memvonis 3 orang hukuman mati pada awal 2025 lalu.

Namun kin ia ditemukan meninggal di kos pada Rabu (12/11/2025).

Awal mula jasadnya ditemukan yakni setelah penjaga kos curiga karena ia tak terlihat keluar kamar seperti biasanya.

Hakim yang selama ini dikenal disiplin itu mendadak tidak menunjukkan aktivitas apa pun sejak pagi.

Karena khawatir terjadi sesuatu, penjaga kos kemudian membuka pintu kamar dan mendapati Raden Zaenal sudah meninggal dunia.

Temuan tersebut langsung menggegerkan lingkungan sekitar dan membuat rekan-rekan sejawatnya terkejut.

Belum ada keterangan terkait penyebab kematian salah satu hakim PN Palembang itu.

Namun beberapa hari sebelum meninggal, Raden Zaenal sempat mengeluhkan rasa nyeri di bagian dadanya.

Profil Raden Zaenal

Dirangkum dari pn-palembang.go.id, Raden Zaenal merupakan pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 11 Juni 1969.

Ia tutup usia pada umur 59 tahun.

Raden Zaenal mengawali karier kehakimannya pada tahun 1992.

Dirinya terdaftar sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Bandung.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved