Operasi Zebra 2025
Siap-siap, Operasi Zebra 2025 Dimulai 17–30 November Serentak se Indonesia: Ini 8 Sasarannya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025.
Ringkasan Berita:
- Operasi Zebra 2025 digelar serentak 17–30 November jelang Natal dan Tahun Baru.
- Delapan pelanggaran prioritas akan ditindak, termasuk tidak memakai helm atau sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, balap liar, hingga kendaraan yang tidak laik jalan.
- Penegakan hukum diarahkan lebih banyak melalui ETLE, disertai edukasi dan pendataan nasional kendaraan, agar penertiban bersifat humanis namun tetap tegas dan tepat sasaran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Operasi Zebra 2025 segera dimulai, dan pengendara di seluruh Indonesia diminta bersiap.
Mulai 17 hingga 30 November 2025, Korlantas Polri akan menggelar operasi penertiban lalu lintas secara serentak, menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan dan kemacetan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga: Akhirnya Terungkap 3 Skenario Yahya Usai Bunuh dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak, Chat Suami Korban
Dalam operasi ini, petugas akan fokus pada sejumlah pelanggaran prioritas mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Semua dilakukan demi menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: persiapan menuju Operasi Lilin, hasil analisis Kamseltibcarlantas selama tiga bulan terakhir, serta fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk maraknya balap liar yang kini menjadi sorotan.
Ia menegaskan bahwa fokus operasi bukan hanya pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” ujarnya dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025 di Hotel Aryaduta, Bandung, Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan analisis Korlantas, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Mayoritas pelanggar merupakan kelompok usia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengendara sepeda motor.
Idealnya, 95 persen penindakan dilakukan lewat ETLE dan hanya 5 persen secara manual. Namun, tilang manual di lapangan masih terbilang tinggi. Karena itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, khususnya ETLE handheld di wilayah yang belum memiliki kamera statis.
“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” kata Aries.
Selain fokus pada penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga akan memperkuat pendataan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari pendekatan humanis, Korlantas juga menyiapkan mekanisme teguran simpatik dalam penegakan hukum.
| Cerita Saksi, Kronologi Dua Balita Meninggal Terseret Ombak hingga Tenggelam di Kota Bitung Sulut |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca di Sulawesi Utara Hari Ini Sabtu 15 November 2025 |
|
|---|
| Renungan Ibadah Pemuda, Efesus 1:21, Tema di Atas Segala Kuasa |
|
|---|
| Lirik Lagu Menyambut Namamu - Spirit of Joy Worship |
|
|---|
| Info BMKG Cuaca di Sulut Besok Sabtu 15 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Caption-Pelaksanaan-Operasi-Zebra-Samrat-2023-oleh-Ditlantas-Polda-Sulawesi-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.