Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Kronologi Lengkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Ada Rincian Waktu

Urutan waktu kasus penculikan hingga pembunuhan Kacab Bank BUMN, 2 pasukan elit TNI jadi tersangka.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Instagram @hampradipta
PEMBUNUHAN - Penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta. Berikut runutan kejadian dari penculikan hingga ditemukann tewas. 

 Jumlah pasti uang dalam rekening dormant tersebut belum diketahui lantaran Candy masih tertutup kepada penyidik saat proses pemeriksaan.

30 Juli 2025

Candy bertemu dengan Dwi Hartono dan pelaku lainnya, AAM, karena memiliki informasi terkait data rekening dormant di Bank BRI.

Dalam pertemuan itu, Candy menyatakan upaya pendekatan ke KCP tidak berhasil. Namun, Candy mendapatkan kartu nama Ilham dari “orang-orangnya” di lapangan yang mencari KCP.

Dalam pertemuan itu, Candy mengajukan dua opsi. Pertama, pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kemudian korban dilepas.

Kedua, pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman yang berujung pada penghilangan atau membunuh korban.

31 Juli 2025

Candy bersama Dwi Hartono dan AAM kembali bertemu untuk menentukan opsi yang akan dijalankan.

12 Agustus 2025

Candy memutuskan melalui WhatsApp untuk memilih opsi pertama, yakni memaksa korban dengan kekerasan atau ancaman lalu melepasnya.

16 Agustus 2025

Dwi Hartono mengajak pelaku lainnya, JP, bertemu di wilayah Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan itu, Dwi Hartono bertanya apakah JP mempunyai kenalan kelompok preman yang bisa melaksanakan penculikan.

“(Kelompok ini) boleh dari sipil ataupun boleh dari aparat,” ucap Wira.

17 Agustus 2025

Sekitar pukul 09.00 WIB, JP mendatangi rumah prajurit Kopassus TNI AD, Sersan Kepala (Serka) N sebagai upaya menindaklanjuti permintaan Dwi Hartono.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved