Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Kronologi Lengkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Ada Rincian Waktu

Urutan waktu kasus penculikan hingga pembunuhan Kacab Bank BUMN, 2 pasukan elit TNI jadi tersangka.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Instagram @hampradipta
PEMBUNUHAN - Penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta. Berikut runutan kejadian dari penculikan hingga ditemukann tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap sudah kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN.

Tugas kepala cabang bank meliputi memimpin dan mengawasi seluruh kegiatan operasional, mengembangkan strategi bisnis dan target keuangan, mengelola sumber daya manusia seperti pelatihan dan motivasi staf, memastikan kepuasan pelanggan, memantau kinerja karyawan dan cabang, serta menyelesaikan masalah yang muncul di kantor cabang. 

Kepala cabang bank BUMN tersebut bernama Ilham Pradipta.

Baca juga: Sebelum Dibuang, Kacab Bank Ilham Pradipta Dianiaya hingga Lemas Usai Diculik

Ada 15 tersangka yang ditangkap, bahkan kini berkembang jadi 16 orang.

Dua di antaranya adalah oknum anggota TNI AD.

Kabar terkait kasus tersebut kini sudah viral. Para tersangka sedang diproses hukum.

Urutan waktu kasus penculikan hingga pembunuhan Kacab Bank BUMN, 2 pasukan elit TNI jadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap urutan waktu alias kronologi lengkap penculikan berujung kematian Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Ilham Pradipta.

Kombes Pol  Wira Satya mengungkap jika setidaknya ada banyak tersangka dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Indonesia ini.

Berikut adalah urutan waktu kasus penculikan berujung pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta seperti dikutip dari Kompas.com (17/9/2025).

Juni 2025

Peristiwa bermula pada Juni 2025, ketika salah satu pelaku bernama Candy alias Ken bertemu dengan pelaku lainnya, yakni Dwi Hartono.

Saat itu, Candy yang memiliki data sejumlah rekening dormant di beberapa bank berencana memindahkan dana dari rekening-rekening tersebut ke rekening penampungan yang sudah disiapkan.

Untuk merealisasikan rencana itu, Candy membentuk tim IT. Namun, pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan tetap membutuhkan persetujuan dari kepala bank.

“Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH unjuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut,” kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved