Aturan Baru Pemerintah
Aturan Baru Pemerintah, Ada 26 Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU Pertamina, Honda hingga Yamaha
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan
Editor:
Indry Panigoro
Tribun Manado/Erlina Langi
BBM: Potret beberapa kendaraan sedang antre BBM di SPBU Paal 2 Manado, Sulut. Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina.
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000
Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkan
- Toyota
- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc
- Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc
- Daihatsu
- Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Sigra 998 cc dan 1.197 cc
- Sirion 1.329 cc
- Rocky 998 cc dan 1.198 cc
- Xenia 1.329 cc
- Suzuki
- Ignis 1.197 cc
- S-Presso 998 cc
- Honda
- Brio 1.199 cc
- Kia
- Picanto 1.248 cc
- Seltos bensin 1.353 cc
- Rio 1.348 cc
- Wuling
- Formo S 1.206 cc
- Nissan
- Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc
- Mercedes-Benz
- A-Class 1.332 cc
- CLA 1.332 cc
- GLA 200 1.332 cc
- GLB 1.332 cc
- DFSK
- Super Cab diesel 1.300 cc
- Peugeot
- 2008 1.199 cc
- Volkswagen
- Tiguan 1.398 cc
- Polo 1.197 cc
- T-Cross 999 cc
- Tata
- Ace EX2 702 cc
- Renault
- Kiger 999 cc
- Kwid 999 cc
- Triber 999 cc
- Audi
- Q3 1.395 cc
Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite
Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Aturan Baru Pemerintah
Pemerintah Batal beri Diskon Listrik 50 Persen, Berikut Daftar Tarif Terbaru untuk Semua Golongan |
![]() |
---|
Pemerintah Bikin Aturan Baru ASN Boleh WFH dan Jam Kerjanya Lebih Fleksibel, Bisa Kerja di Mana Saja |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah Berlaku di Awal Puasa Ramadan 2025, Siswa-siswi Disuruh Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Aturan Baru Penerimaan PPPK 2024, Jenis Tes Hingga Kriteria Kelulusan |
![]() |
---|
Peraturan Pemerintah Terbaru, Ada Pasal Tentang Dilarang Jual Rokok Secara Eceran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.