Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji Guru Naik

Pemerintah Pastikan Gaji Guru Naik, Segini Besaran Gaji Guru Saat Ini

Pemerintah mengonfirmasi adanya kenaikan gaji bagi sejumlah aparatur negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025

Meta AI
GAJI GURU: Foto ilustrasi guru buatan Meta A. Pemerintah mengonfirmasi adanya kenaikan gaji bagi sejumlah aparatur negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Pemerintah Pastikan Gaji Guru Naik Tahun 2026, Segini Besaran Gaji Guru Saat Ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Naikkan Gaji ASN, TNI-Polri, dan Pejabat Negara Lewat Perpres 79/2025.

Pemerintah mengonfirmasi adanya kenaikan gaji bagi sejumlah aparatur negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, penyesuaian gaji diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya guru, dosen, tenaga penyuluh, serta prajurit TNI dan anggota Polri.

Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Akan Naikkan Gaji Guru, Dosen, Penyuluh, TNI-Polri, dan Pejabat Negara

Selain itu, pejabat negara juga termasuk dalam kategori penerima kenaikan gaji.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah pemerintah memperkuat kesejahteraan aparatur sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis.

Berdasarkan salinan Perpres yang diunggah di laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025), tercatat ada delapan program quick wins atau hasil cepat yang menjadi fokus dalam pemutakhiran RKP 2025.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Pertama, memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

Kedua, menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

Ketiga, mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.

Keempat, membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.

Kelima, melanjutkan dan menambahkan kartu-kartu kesejahteraan sosial untuk menghilangkan kemiskinan absolut.

Enam, menaikkan gaji ASN ( terutama guru, dosen dan tenaga penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.

Tujuh, meningkatkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan terutama generasi milenial, gen Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mendirikan badan penerimaan negara dan meningkatkan rasio penerima negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved