Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Baru Pemerintah

Aturan Baru Penerimaan PPPK 2024, Jenis Tes Hingga Kriteria Kelulusan

Ketiga peraturan seleksi PPPK 2024 ini terkait kriteria kelulusan, golongan yang bisa mendaftar, serta jenis tes.

Editor: Alpen Martinus
https://sscasn.bkn.go.id/
Kolase foto ilustrasi CPNS 2024 dan PPPK 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada beberapa perubahan yang terjadi pada seleksi penerimaan PPPK.

Aturan baru tersebut sudah diterbitkan oleh Kementerian PANRB.

Perubahan aturan terjadi pada proses seleksi.

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lengkap Link

Termasuk di dalamnya, jenis tes yang akan dijalani oleh pelamar.

Ada perubahan juga pada kriteria kelulusannya.

Simak dengan baik, agar nantinya sudah mengetahui target saat mengikuti tes.

Siap-siap bagi kamu pelamar PPPK 2024. Pasalnya ada kriteria terbaru dalam menentukan kelulusan dan jenis tes yang akan duijalani.

Simak penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berikut ini

Kemen PANRB telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Pemerintah Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Ketiga peraturan seleksi PPPK 2024 ini terkait kriteria kelulusan, golongan yang bisa mendaftar, serta jenis tes.

Seperti diketahui, pendaftaran PPPK 2024 sudah dinanti-nantikan oleh para honorer atau non-ASN.

Rekrutmen PPPK 2024 disiapkan sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah

Per 22 Agustus 2024, telah ditetapkan formasi CASN sebanyak 1.280.547.

Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK sejumlah 1.031.554. Sementara formasi CPNS sebanyak 248.993, yaitu 114.546 untuk instansi pusat dan 134.447 instansi daerah.

Aturan Kelulusan PPPK 2024

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved