Lipsus Warga Sulut Korban TPPO
Sosok RK Warga Manado Diduga Perekrut 3 Remaja untuk Dipekerjakan Jadi LC, Imingi Korban Rp 3 Juta
RK diduga berperan sebagai perekrut anak-anak remaja perempuan di bawah umur untuk dipekerjakan sebagaiLC di salah satu kafe di Maluku Utara.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
Dengan kejadian itu, dirinya akan lebih hati-hati mengawasi Bunga.
Tiga orang remaja yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dicegat aparat keamanan di Pelabuhan Manado, tepatnya di kapal tujuan Ternate – Falabisahaya, Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Kamis (30/10/2025), sekitar pukul 15.30 Wita.
Pelabuhan Manado terletak di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Ketiga remaja tersebut berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.
Kegiatan pengamanan aparat kepolisian ini berawal ketika anggota jaga menerima informasi adanya sejumlah remaja perempuan yang telah berada di atas kapal dan diduga akan diselundupkan untuk bekerja di luar daerah.
Personel Polsek Pelabuhan Manado langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Sekitar pukul 16.45 Wita, Kanit Reskrim bersama anggota berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga menjadi korban TPPO.
Sementara salah satunya, yakni seorang perempuan yang juga ikut diamankan diduga manjadi pelaku berinisial RK.
Keempatnya kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado beserta barang bawaan pribadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan, dari hasil keterangan korban, diketahui mereka dijanjikan akan bekerja sebagai lady companion (LC) dengan imbalan sebesar Rp3 juta per bulan.
Sebelum berangkat, para korban sempat menginap di rumah terduga pelaku RK di wilayah Paal Dua, Manado.
Kuat dugaan terdapat keterlibatan antara pihak pengelola kafe dan awak kapal dalam aktivitas TPPO tersebut.
Hal ini lantaran keberangkatan para korban menggunakan kapal yang sama dalam beberapa kali perjalanan sebelumnya.
“Keempat perempuan tersebut, termasuk satu terduga pelaku, telah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga lembar fotokopi KTP palsu serta satu unit telepon genggam milik terduga pelaku R.K. (TribunManado.co.id/Fer/Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Ibu Korban TPPO di Paal Dua Manado Sempat Peringatkan Anaknya Namun Tak Dihiraukan |
|
|---|
| Warga Paal Dua Manado Sebut RK Sudah Keluar dari Tahanan dan Kembali ke Ternate |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus TPPO, Warga Paal Dua Manado Sebut RK Kerap Kirim Orang ke Malut |
|
|---|
| Terungkap, 3 Remaja Manado Korban Kasus Dugaan TPPO Dijanjikan Dapat Rp 3 Juta per Bulan |
|
|---|
| Daftar Identitas 3 Cewek Manado Diduga Korban TPPO, Dijanjikan Gaji Rp3 Juta Jadi LC di Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/korban-TPPO-saat-diamankan-aparat-polisi-di-Pelabuhan-Manado-Kamis-30102025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.