Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Warga Sulut Korban TPPO

Ibu Korban TPPO di Paal Dua Manado Sempat Peringatkan Anaknya Namun Tak Dihiraukan

“Memang saudara saya yang lapor. Sudah harus lapor supaya kapok mereka," katanya ketika ditemui, Senin (3/11/2025).

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Isvara Savitri
TEMPAT TINGGAL - Lingkungan tempat tinggal RK di Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, Senin (3/11/2025). Salah satu korban merupakan tetangga RK di lingkungan tersebut. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Ibu korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Maluku Utara akhirnya angkat bicara.

Ibu korban ini merupakan tetangga RK yang tinggal di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh salah satu anggota keluarganya.

“Memang saudara saya yang lapor. Sudah harus lapor supaya kapok mereka," katanya ketika ditemui, Senin (3/11/2025). 

Sang ibu menegaskan bahwa ia tidak pernah menyuruh anaknya pergi bekerja ke Malut.

Ia bahkan sudah berusaha melarangnya lantaran desas-desus pekerjaan di Malut kebanyakan sebagai LC atau di bidang prostitusi kafe.

“Saya tidak suruh anak saya pergi, cuma memang sudah sulit mau larang. Dia dijanjikan kerja di kafe, tapi kami sudah bilang kalau bisa jadi kerjaannya lain,” ujarnya.

TEMPAT TINGGAL - Lingkungan tempat tinggal RK di Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, Senin (3/11/2025). Warga menyebut RK kembali ke Ternate, Maluku Utara.
TEMPAT TINGGAL - Lingkungan tempat tinggal RK di Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, Senin (3/11/2025). Warga menyebut RK kembali ke Ternate, Maluku Utara. (Tribunmanado.com/Isvara Savitri)

Ia kembali memperingatkan anaknya ketika mengetahui adanya rencana pembuatan KTP palsu, namun tidak digubris.

Sang anak justru marah karena dilarang pergi.

Ibu korban juga tak mengetahui secara pasti cara membuat KTP palsu tersebut.

"Saya tidak tahu bagaimana caranya, cuma dia bilang bikinnya online dan bayar ke orang itu,” tuturnya.

Di tempat yang sama, RK pernah memberangkatkan seorang perempuan waktu usianya masih 16 tahun. 

Korban tersebut diduga juga terlibat dalam pekerjaan yang tidak sesuai janji.

"Selain itu memang hampir semua saudara RK kerja seperti itu di sana,” katanya.

Baca juga: Renungan Harian Kristen Matius 16:21-28, Ini Tidak Enak

Baca juga: Warga Paal Dua Manado Sebut RK Sudah Keluar dari Tahanan dan Kembali ke Ternate

Ibu korban pun menyebut bahwa RK membayar polisi agar tidak ditahan.

“Mereka bayar Rp 7 juta di kantor polisi supaya tidak tahan. Bosnya cuma kirim Rp1,5 juta,” ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved