Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Warga Sulut Korban TPPO

Daftar Identitas 3 Cewek Manado Diduga Korban TPPO, Dijanjikan Gaji Rp3 Juta Jadi LC di Maluku Utara

Terduga pelaku R.K. mengaku telah merekrut ketiga korban untuk bekerja di salah satu kafe C.M. di wilayah Maluku Utara sebagai LC.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Dokumen Humas Polresta Manado/Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado
DIAMANKAN - Tiga remaja diduga korban TPPO saat diamankan aparat polisi di Pelabuhan Manado, Kamis (30/10/2025). Mereka dicegat saat sudah berada di dalam kapal tujuan Ternate–Falabisahaya, Malut. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga cewek diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
  • Mereka diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Manado saat hendak diberangkatkan untuk bekerja di luar daerah. 
  • Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai lady companion (LC) di Maluku Utara dengan imbalan sebesar Rp3 juta per bulan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diduga jadi korban TPPO, 3 remaja Manado, Sulawesi Utara (Sulut) diamankan kepolisian. 

TPPO adalah singkatan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang, yaitu kejahatan serius yang melibatkan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan cara-cara melanggar hukum seperti kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan eksploitasi.

Bentuk eksploitasi ini bisa berupa perbudakan modern, kerja paksa, eksploitasi seksual, atau bahkan perdagangan organ tubuh. 

Tiga remaja itu diamankan bersama seorang wanita lainnya yang diduga sebagai terduga perekrut TPPO saat henda diberangkatkan untuk bekerja di luar daerah.

Kronologi Diamankan

Berikut detik-detik saat Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggagalkan dugaan TPPO

Polisi berhasil menemukan tiga remaja perempuan di sebuah kapal yang rencanannya akan diberangkatkan ke Ternate–Falabisahaya, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.30 Wita

Tindakan hukum Polsek Pelabuhan bermula saat anggota jaga menerima informasi adanya sejumlah remaja perempuan yang berada di atas kapal.

Diduga kuat, ketiga remaja tersebut akan diberangkatkan untuk bekerja di luar daerah. 

Tak tunggu waktu lama, personel Polsek Pelabuhan Manado segera bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Walhasi, pada pukul 16.45 Wita, Kanit Reskrim bersama anggota berhasil mengamankan empat perempuan, salah satunya diduga sebagai pelaku utama perekrutan.

Berikut daftar identitasnya keempat wanita yang dicegat polisi tersebut: 

  1. RK (31 tahun). Warga Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulut. 
  2. JM (15 tahun)
  3. JA (16 tahun)
  4. NB (18 tahun)

Keempatnya kemudian dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado beserta barang bawaan pribadi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku R.K. mengaku telah merekrut ketiga korban untuk bekerja di salah satu kafe C.M. di wilayah Falabisahaya, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Tiket keberangkatan mereka disebut ditanggung oleh seseorang berinisial S.O., anak dari pemilik kafe tersebut.

Lebih lanjut, R.K. juga mengakui telah membuatkan identitas palsu berupa KTP untuk ketiga korban melalui jasa pembuatan dokumen tidak resmi di media sosial.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved