Guru di Bitung Ditangkap
Sosok VS, Guru SMP di Bitung Ditangkap karena Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Ini Pasal yang Menjeratnya
VS adalah seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Ungkap Ipda Melky, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Bitung.
Laporan tersebut bernomor register LP No: 763/X/2025 tanggal 15 Oktober 2025.
Aparat kepolisian menangkap pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban.
“Tersangka saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polres Bitung,” kata Ipda Melky.
Berdasarkan hasil penyidikan, Ipda Melky mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) subsider Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
“Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bitung masih dalam tahap penyidikan lanjutan sesuai prosedur.
Tim khusus dari Polres Bitung juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Awal-mula terungkapnya kasus ini ketika rang tua korban awalnya curiga ada satu barang yang berada di tangan korban diduga milik orang lain.
"Setelah ditanya orang tua siapa pemiliknya, akhirnya korban mengaku kalau barang tersebut milik tersangka dan setelah didalami ternyata benar, lalu melaporkan hal itu ke Polres," jelas Ipda Melky.
Perbuatan VS Belum Lama Diketahui
Perbuatan VS ternyata baru diketahui belum lama ini ketia korban mengaku telah dirudapaksa oleh oknum gurunya di SMP.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugerah Ari membenarkan adanya kasus pelecehan tersebut tapi masih dalam proses lebih lanjut.
"Iya benar, kasus ini sudah ditangani. Terduga pelaku sudah dilakukan penahanan dan dalam pemeriksaan," ucapnya singkat saat dikonfirmasi TribunManado.co.id, Kamis 30 Oktober 2025, kemarin. (Fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Begini Awal Mula Terungkapnya Kasus Rudapaksa Oknum Guru kepada Muridnya di Bitung |
|
|---|
| Terungkap, Oknum Guru Rudapaksa Murid di Bitung Ternyata Sudah Berulang Kali Lakukan Aksinya |
|
|---|
| Fakta Terungkap, Oknum Guru SMP Inisial VS di Kota Bitung Sulut Berulang Kali Rudapaksa Murid |
|
|---|
| Kronologi Terungkapnya Kasus Rudapaksa yang Dilakukan Oknum Guru Terhadap Muridnya di Bitung |
|
|---|
| Tersangka Oknum Guru Rudapaksa Murid di Kota Bitung Terancam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ilustrasi-korban-pelecehan-dan-oknum-guru-di-Kota-Bitung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.