Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Manado

Polisi Diminta Razia Warung Jual Miras Tanpa Izin, Pengamat Hukum: Salah Satu Pemicu Tindak Kriminal

"Karena kalau kita lihat kasus pembunuhan terjadi karena sudah dalam pengaruh minum keras," ungkapnya.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Fernando Lumowa/TribunManado.co.id
MANADO - Pengamat Hukum dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Eugenius Paransi menanggapi soak maraknya tindak kriminal terjadi di beberapa wilayah di Kota Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu belakangan ini. Ia meminta pihak Polisi agar melakukan razia di warung-warung yang jual miras secara ilegal. Hal itu, menurutnya, tindak kriminal seringkali terjadi dipicu karena miras. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tindak kriminal marak terjadi di beberapa wilayah di Kota Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu belakangan ini.

Peningkatan tindakan kriminal ini membuat warga Manado waspada.

Misalnya, dalam kurun waktu sepekan sudah terjadi dua kasus pembunuhan. Yaitu yang terjadi di Kelurahan Sario dan Paal Dua.

Selain itu, hampir setiap hari kasus tawuran antara kelompok mewarnai kehidupan warga Manado di beberapa wilayah.

Pengamat Hukum dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Eugenius Paransi saat dihubungi Tribun Manado, Senin (11/8/2025), pun angkat bicara.

Eugenius menjelaskan, aparat polisi harus giat dalam melakukan operasi senjata tajam (Sajam) di kota Manado.

Pasalnya, paling banyak terjadi kasus pembunuhan mengunakan sajam.

"Ini harus lebih ditingkatkan lagi operasi Sajam ini tugas polisi," tutur Eugenius kepada Tribun Manado.

Eugenius menekankan, polisi juga harus memutuskan akar permasalahan yang sering jadi pemicu terjadi kasus kriminal.

Dalam hal ini, operasi minum keras yang tidak memiliki izin alias dijual secara ilegal.

"Karena kalau kita lihat kasus pembunuhan terjadi karena sudah dalam pengaruh minum keras," ungkapnya.

PATROLI POLISI - Operasi gabungan Polresta Manado menjaring pemabuk jalanan, Sabtu (11/5/2024) malam.
PATROLI POLISI - Operasi gabungan Polresta Manado menjaring pemabuk jalanan, Sabtu (11/5/2024) lalu. (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Menurut Eugenius, gangguan kamtibmas ini bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Sehingga tugas kita bersama dalam menjaga kamtibmas di Kota Manado.

"Polisi melakukan bagiannya begitu juga dengan kita masyarakat lakukan bagian kita masing-masing. Intinya sama-sama kita menjaga keamanan di Kota Manado, pemuda yang ngangur bisa cari kerja supaya ada kesibukan positif yang bisa dilakukan," pungkasnya.

600 Kasus Kriminal pada Medio Januari-Maret 2025

Dalam kurun waktu Januari-Maret 2025, Polresta Manado menangani 600 kasus kriminal di Kota Manado.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved