Kriminal di Manado
Polisi Diminta Razia Warung Jual Miras Tanpa Izin, Pengamat Hukum: Salah Satu Pemicu Tindak Kriminal
"Karena kalau kita lihat kasus pembunuhan terjadi karena sudah dalam pengaruh minum keras," ungkapnya.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Fernando Lumowa/TribunManado.co.id
MANADO - Pengamat Hukum dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Eugenius Paransi menanggapi soak maraknya tindak kriminal terjadi di beberapa wilayah di Kota Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu belakangan ini. Ia meminta pihak Polisi agar melakukan razia di warung-warung yang jual miras secara ilegal. Hal itu, menurutnya, tindak kriminal seringkali terjadi dipicu karena miras.
Menurut Irham, para anak muda ini hanyalah salah jalan. Mereka harus diarahkan ke jalan yang benar.
"Para tokoh agama musti mendidik anak anak ini agar dapat menjadi remaja yang religius dan kreatif," katanya.
Hal unik lainnya sebagaimana penelusuran Tribunmanado adalah banyaknya emak emak yang menghalangi polisi untuk menangkap anak mereka. Padahal anak mereka adalah biang rusuh. (Fer/Art)
Baca juga: Seorang Pria di Paal Dua Manado Habisi Nyawa Kerabat Dekat
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tags
Kriminal di Manado
warung
polisi
razia
miras
Pengamat Hukum
Eugenius Paransi
Manado
Sulawesi Utara
Polresta Manado
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal di Manado
4 Pemuda Warga Kelurahan Tingkulu Didoakan Pendeta di Polresta Manado Usai Buat Keributan |
![]() |
---|
Pedagang Minta TNI-Polri Brantas Para Pelaku Tindak Kriminal di Kota Manado Sulut |
![]() |
---|
Tawuran dan Penikaman Marak di Manado, Anggota DPRD: Tanggung Jawab Bersama |
![]() |
---|
'Manado Gelap', Emak-Emak Halangi Polisi Tangkap Pelaku, Tindak Kriminal Merajalela di Manado Sulut |
![]() |
---|
4 Wilayah Zona Merah Tindak Kriminal di Kota Manado Sulut, Kasus Tawuran hingga Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.