Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Manado

Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini

Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Dok. Polresta Manado
DITANGKAP - Pria 34 tahun berinisial CVA (blur), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya ditangkap Polresta Manado. Modus CVA dalam melakukan pencurian motor, yaitu mengambil sepeda motor yang stangnya tidak dikunci, kemudian mendorongnya ke tempat aman untuk membuat kunci duplikat sebelum akhirnya menjual motor curian dengan harga di bawah pasaran. 

Ringkasan Berita:
  • Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.
  • CVA mempersiapkan alat khusus dan melakukan aksinya dengan teliti.
  • Selain di Manado, CVA ternyata sebelumnya sudah berhasil mencuri sepeda motor di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian sepeda motor di berbagai tempat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.

CVA mempersiapkan alat khusus dan melakukan aksinya dengan teliti.

Ia ditangkap karena akan mencuri sepeda motor warga di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Rabu (22/10/2025).

CVA ternyata sebelumnya sudah berhasil mencuri sepeda motor di Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra).

Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan modus pelaku melakukan aksinya.

Menurut AKP Verry, modus pelaku mencuri dengan memanfaatkan ketika korban lupa mengunci stang motornya.

"Pencurian dengan modus mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian mendorongnya ke tempat aman untuk membuat kunci duplikat sebelum akhirnya menjual motor curian dengan harga di bawah pasaran," jelas Verry.

AKP Verry menjelaskan, penyidik masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan hasil curian tersebut.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Verry pun mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati lagi agar tidak menjadi korban kehilangan sepeda motor.

Adapun barang bukti 8 motor yang berhasil diamankan antara lain:

1 unit Honda Beat warna hitam DB 5560 ML

1 unit Yamaha Gear 125 warna merah hitam DM 2611 RD

2 unit Honda Vario warna hitam

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved