Kriminal di Manado
Komplotan Pencuri Ban Mobil di Wilayah Sulut Ditangkap Polisi, Empat Pelaku Masih Anak di Bawah Umur
Empat orang pelaku utama pencurian ban mobil di wilayah Sulut ternyata masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Sindikat pencurian ban mobil di wilayah Sulut dibongkar Polda Sulut.
- Empat pelaku ditangkap ternyata masih di bawah umur.
- Polisi juga berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga kuat berperan sebagai penadah barang hasil curian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara berhasil membongkar sindikat pencurian ban mobil.
Aksi mereka ini telah meresahkan masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, empat orang pelaku utama yang diamankan ternyata masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini diumumkan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 Wita di markas Resmob Polda Sulut.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menindaklanjuti maraknya postingan viral di media sosial serta sejumlah Laporan Pengaduan (LP) dari warga yang menjadi korban pencurian ban mobil di berbagai wilayah hukum Sulawesi Utara.
Menanggapi keresahan tersebut, Subdit Jatanras Unit Resmob Polda Sulut segera bergerak melakukan penyelidikan intensif.
"Tim kami bergerak atas dasar aduan dan keresahan masyarakat yang viral di media sosial. Aksi pencurian ini sudah sangat meresahkan," ujar Wakatim Resmob Polda Sulut Ipda Hendrikson Rivo Wowiling.
Menurut Hendrikson setelah melalui serangkaian penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat pelaku utama di lokasi yang berbeda.
Mirisnya, keempat pelaku masih berusia remaja.
Selain keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga kuat berperan sebagai penadah barang hasil curian.
"Dari tangan komplotan ini, polisi menyita barang bukti yang tidak sedikit, yaitu 34 (tiga puluh empat) buah velg beserta ban mobil yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan mereka selama beraksi," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polda Sulut untuk menjalani proses interogasi dan penyidikan lebih lanjut.
Mengingat para pelaku utama masih di bawah umur, proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana anak.
"Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," pungkasnya. (Fer)
-
Baca juga: Dua Laki-Laki Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Manado dan Bitung, Ini Identitas Kedua Pelaku
pencuri
ban mobil
pencurian
Sulawesi Utara
Polda Sulut
pelaku
di bawah umur
anak di bawah umur
multiangle
| Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini |
|
|---|
| Sosok CVA Warga Teling Diduga Terlibat Pencurian 8 Motor di Manado dan Mitra, Ditangkap saat Mau Ini |
|
|---|
| Sosok JA dan FL, 2 Residivis di Manado yang Kembali Ditangkap, Diduga Sering Edarkan Obat di Sini |
|
|---|
| Daftar Identitas 5 Warga Manado yang Diduga Terlibat Pengrusakan dan Penganiayaan di Kairagi |
|
|---|
| Polsek Wanea Ringkus Remaja Pelaku Penikaman di Pakowa, Korban Kena Tusukan di Punggung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.