Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Manado

Komplotan Pencuri Ban Mobil di Wilayah Sulut Ditangkap Polisi, Empat Pelaku Masih Anak di Bawah Umur

Empat orang pelaku utama pencurian ban mobil di wilayah Sulut ternyata masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Ferdi Guhuhuku/TribunManado.co.id
DITANGKAP - Tim Resmob dari Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara berhasil membongkar sindikat pencurian ban mobil. Empat orang pelaku utama pencurian ban mobil di wilayah Sulut yang telah ditangkap ternyata masih berstatus pelajar dan di bawah umur. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara berhasil membongkar sindikat pencurian ban mobil.

Aksi mereka ini telah meresahkan masyarakat. 

Tak tanggung-tanggung, empat orang pelaku utama yang diamankan ternyata masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini diumumkan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 Wita di markas Resmob Polda Sulut.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menindaklanjuti maraknya postingan viral di media sosial serta sejumlah Laporan Pengaduan (LP) dari warga yang menjadi korban pencurian ban mobil di berbagai wilayah hukum Sulawesi Utara

Menanggapi keresahan tersebut, Subdit Jatanras Unit Resmob Polda Sulut segera bergerak melakukan penyelidikan intensif.

"Tim kami bergerak atas dasar aduan dan keresahan masyarakat yang viral di media sosial. Aksi pencurian ini sudah sangat meresahkan," ujar Wakatim Resmob Polda Sulut Ipda Hendrikson Rivo Wowiling.

Menurut Hendrikson setelah melalui serangkaian penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat pelaku utama di lokasi yang berbeda.

Mirisnya, keempat pelaku masih berusia remaja.

Selain keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga kuat berperan sebagai penadah barang hasil curian.

"Dari tangan komplotan ini, polisi menyita barang bukti yang tidak sedikit, yaitu 34 (tiga puluh empat) buah velg beserta ban mobil yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan mereka selama beraksi," jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polda Sulut untuk menjalani proses interogasi dan penyidikan lebih lanjut. 

Mengingat para pelaku utama masih di bawah umur, proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana anak. 

"Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," pungkasnya. (Fer)

-

Baca juga: Dua Laki-Laki Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Manado dan Bitung, Ini Identitas Kedua Pelaku

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved