Kasus Prada Lucky
Sosok Letkol Inf Justik Handinata, Komandan Yonif TP 834/WM yang Larang Bawahan Siksa Prada Lucky
Letkol Justik Handinata secara tegas mengeluarkan perintah agar tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan kepada prajurit tersebut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.
"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkap dia.
Sosok Prada Lucky merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Curhat Prada Lucky Namo Sebelum Meninggal Dunia Lantaran Dianiaya, Sebut Nama Para Penyiksa |
![]() |
---|
Ayah Prada Lucky Murka: Anaknya Tewas Dianiaya, Kini Malah Difitnah Istri TNI |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Prada Lucky Difitnah Sebelum Tewas hingga Dianiaya Bergilir 20 Senior |
![]() |
---|
Daftar 20 Anggota TNI Diduga Terlibat Penyiksaan pada Prada Lucky: Satu Perwira dan Empat Bintara |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Peran 20 Terduga Pelaku Siksa Prada Lucky, Pakai Selang hingga Tangan Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.