Brimob
Akhirnya Terungkap Keberadaan Bripda Tri Mahieu Brimob Gorontalo, Menghilang Saat Hari Akad Nikah
Terkait dugaan pelanggaran, Danu menilai Farhan melanggar disiplin karena keluar daerah tanpa izin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sedang viral di Gorontalo, seorang anggota Brimob Polda Gorontalo mendadak menghilang saat hari pernikahan.
namanya Bripda Tri Farhan Mahieu, anggota Brimob yang bertugas di Gorontalo.
Sedangkan calon istrinya bernama Sukmawati Rahman.
Baca juga: Anggota Brimob Polda Gorontalo Ini Mendadak Menghilang Saat Akan Akad Nikah, Bikin Malu Calon Istri
Bripda Tri mendadak tak bisa dighubungi sesaat sebelum akad nikah.
Tentu saat akad nikah ia tidak datang. Padahal undangan acara pernikahan sudah disebar.
Ternyata Bripda Tri Farhan Mahieu melarikan diri ke Palu. Hingga kini belum diketahui apa motifnya.
Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, angkat bicara terkait kaburnya salah satu anggotanya, Bripda Tri Farhan Mahieu, di hari akad nikah.
"Sedikit menjelaskan saja bahwasanya kejadian tersebut memang itu anggota kita," kata Danu saat diwawancarai TribunGorontalo.com di Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (12/8/2025) sore.
Danu menegaskan, institusi sudah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan sebelum rencana pernikahan digelar.
"Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan," ungkapnya.
Tak hanya itu, kedua calon mempelai juga telah menjalani tes psikologi, tes kehamilan untuk calon mempelai wanita, dan dinyatakan sehat.
Bahkan, proses di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah selesai, serta sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) pun telah digelar.
"Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul. Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi," tambahnya.
Meski begitu, pernikahan urung dilaksanakan karena pada hari H, Bripda Farhan justru tak hadir.
"Jadi ini hanya murni masalah mental anggota, institusi sudah bekerja dengan baik," tegas Danu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.