Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Prada Lucky

Sosok Letkol Inf Justik Handinata, Komandan Yonif TP 834/WM yang Larang Bawahan Siksa Prada Lucky

Letkol Justik Handinata secara tegas mengeluarkan perintah agar tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan kepada prajurit tersebut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK
TNI TEWAS - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) saat diusung beberapa anggota TNI AD saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025). Sosok Letkol Inf Justik Handinata, Komandan Yonif TP 834/WM yang Larang Bawahan Siksa Prada Lucky 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), mengguncang publik. 

Dugaan penyiksaan brutal oleh lebih dari 20 anggota TNI yang menimpa Prada Lucky membuka tabir gelap kekerasan di internal militer.

Dalam kasus tragis kematian Prada Lucky, peran Letkol Inf Justik Handinata sebagai Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) menjadi sorotan penting.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran 20 Terduga Pelaku Siksa Prada Lucky, Pakai Selang hingga Tangan Kosong

Ketika dugaan penyiksaan terhadap Prada Lucky mulai terjadi, Letkol Justik Handinata secara tegas mengeluarkan perintah agar tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan kepada prajurit tersebut.

Pada malam hari tanggal 29 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat, agar menghentikan segala bentuk penyiksaan terhadap Prada Lucky.

Langkah ini menunjukkan upaya Letkol Justik Handinata dalam menegakkan disiplin dan melindungi hak asasi prajurit di bawah komandonya.

Meskipun perintah tersebut telah disampaikan, kenyataannya Prada Lucky tetap mengalami kekerasan fisik yang berujung pada kematiannya.

Hal ini menjadi catatan kelam yang menunjukkan adanya tantangan serius dalam pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan militer.

Peran Letkol Justik Handinata dalam melarang penyiksaan menjadi bukti bahwa tidak semua pimpinan mendukung tindakan kekerasan, dan menunjukkan adanya upaya dari pucuk pimpinan untuk mencegah pelanggaran HAM dalam satuannya.

Namun, kasus ini juga menjadi panggilan untuk evaluasi lebih mendalam terkait penegakan disiplin dan budaya di lingkungan militer agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Profil Letkol Inf Justik Handinata

Letnan Kolonel Infanteri Justik Handinata adalah seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat yang saat ini menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM).

Dalam tugasnya, ia bertanggung jawab memimpin operasi dan pembinaan personel di bawah komandonya serta menjaga disiplin dan integritas prajurit di satuan tersebut.

Letkol Justik Handinata dikenal memiliki latar belakang pendidikan militer yang kuat, dengan pengalaman tempur dan pembinaan di berbagai penugasan TNI.

Ia menempuh pendidikan di Akademi Militer (Akmil) dan berbagai pelatihan kepemimpinan serta strategi militer yang menunjang kariernya.

Sebagai komandan batalyon, Letkol Inf Justik Handinata memegang peranan penting dalam menjaga moral dan kedisiplinan prajurit, serta memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan aturan dan norma militer yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved