Kasus Prada Lucky
Sosok Letkol Inf Justik Handinata, Komandan Yonif TP 834/WM yang Larang Bawahan Siksa Prada Lucky
Letkol Justik Handinata secara tegas mengeluarkan perintah agar tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan kepada prajurit tersebut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK
TNI TEWAS - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) saat diusung beberapa anggota TNI AD saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025). Sosok Letkol Inf Justik Handinata, Komandan Yonif TP 834/WM yang Larang Bawahan Siksa Prada Lucky
Namun, namanya kini mencuat terkait peristiwa kematian Prada Lucky, prajurit di bawah komandonya, di mana dalam kronologi kasus terungkap bahwa Letkol Justik Handinata sempat mengeluarkan perintah agar tidak terjadi penyiksaan.
Meski demikian, kasus ini menjadi sorotan besar dan tantangan bagi Letkol Justik Handinata dalam menangani dinamika internal satuannya.
Daftar Terduga Pelaku
Berdasarkan informasi yang beredar, berikut 20 anggota TNI yang diduga terlibat:
Pemukulan dengan selang:
1. Letda Inf Thariq Singajuru
2. Sertu Rivaldo Kase
3. Sertu Andre Manoklory
4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
5. Serda Mario Gomang
6. Pratu Vian Ili
7. Pratu Rivaldi
8. Pratu Rofinus Sale
9. Pratu Piter
10. Pratu Jamal
11. Pratu Ariyanto
Berita Terkait: #Kasus Prada Lucky
Anggota DPR Desak Hukuman Maksimal untuk 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Namo |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Sosok Komandan Pleton Dalang Tewasnya Prada Lucky, Usia Hanya Selisih Dua Tahun |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Komandan Peleton Diduga Biarkan Prada Lucky Disiksa, Sampai Ikut Menganiaya |
![]() |
---|
Peringatan Keras Hapus Arogansi Senioritas di TNI, Imbas Kasus Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kekejaman Para Senior Terhadap Prada Lucky Hingga Meninggal, Dipukul Meski Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.