Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba di Manado

Polresta Manado Bongkar Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika Jenis Sabu, 7 Pelaku Ditangkap

Polresta Manado berhasil membongkar kasus peredaran obat keras dan narkotika jenis sabu, sepanjang bulan Juli 2025.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
NARKOBA: Press release pengungkapan kasus peredaran obat keras dan narkotika jenis sabu,yang dipimpin oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, di Mapolres Manado, Sulawesi Utara, Selasa 5 Agustus 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Polresta Manado berhasil membongkar kasus peredaran obat keras dan narkotika jenis sabu, sepanjang Juli 2025.

Kasus berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado.

Dalam press release yang dipimpin oleh Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, para tersangka dan barang bukti ditampilkan.

Baca juga: Jenderal dan Kombes Purn Polisi Asal Sulut Pulang Kampung, Komitmen Jaga Daerah dari Narkoba

Kata Irham, sepanjang bulan Juli 2025 jajaran Satres Narkoba telah berhasil mengungkap lima kasus, yang terdiri dari empat kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl dan satu kasus narkotika jenis sabu.

Beberapa tersangka yang diamankan dalam kasus peredaran obat keras antara lain berinisial WWT dan JAO, RT dan RA, ST, serta DSH, dengan total barang bukti sebanyak 7.322 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

"Sementara dalam kasus narkotika jenis sabu, pelaku berinisial AP diamankan dengan barang bukti tiga paket sedang sabu, alat hisap, serta dua unit telepon genggam," ujar Irham didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hilman Muthalib, dan Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono.

Kapolresta Manado menegaskan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan komitmen jajaran Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat keras tanpa izin.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda melalui penyalahgunaan narkoba dan obat keras. Pengungkapan ini juga merupakan hasil dari sinergi dengan masyarakat yang turut memberikan informasi,” tegasnya

Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan masih tingginya peredaran obat keras dan narkotika di wilayah Manado. 

Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.

“Mari kita jadikan Kota Manado yang bersih dan bebas dari narkoba, demi masa depan yang lebih sehat dan aman,” pungkasnya. 

Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Mental
Selain menyebabkan kerusakan pada organ-organ tubuh, penyalahgunaan narkoba juga merusak kesehatan mental penggunanya. Berikut adalah beberapa dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan narkoba.

1. Gangguan Kecemasan dan Depresi
Banyak orang menggunakan narkoba untuk mengatasi perasaan cemas, stres, dan depresi. Meski awalnya narkoba bisa membuat penggunanya merasa tenang dan rileks, efek ini ternyata hanya bersifat sementara. 

Penggunaan narkoba dalam waktu lama malahan dapat memperburuk gangguan kecemasan dan depresi yang sudah dialami, bahkan memicu gangguan mental lainnya seperti serangan panik. 

2. Meningkatkan Risiko Psikosis
Beberapa jenis obat-obatan psikotropika, seperti LSD dan ekstasi, dapat menimbulkan gejala-gejala psikotik, seperti halusinasi, delusi, dan gangguan realitas lainnya yang menyebabkan penderitanya bisa melihat, mendengar, mencium, atau merasakan hal-hal yang sebenarnya tidak ada. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved