Sulawesi Utara
Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Ini Kata Akademisi Unsrat Manado
Akademisi Unsrat Manado, Eugenius Paransi menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional Presiden.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendapat tanggapan dari akademisi.
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional Presiden.
“Presiden memiliki tiga hak istimewa di bidang yudikatif, yakni amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Itu merupakan hak prerogatif Presiden yang dijamin dalam konstitusi,” kata Eugenius saat dihubungi via WhatsApp pada Jumat (1/8/2025) malam.
Ia menjelaskan, pemberian abolisi dan amnesti bukanlah tindakan ilegal.
Karena dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Memang Presiden memiliki hak untuk itu, tetapi harus dengan pertimbangan Mahkamah Agung.
Ini berbeda dengan grasi yang memerlukan pertimbangan dari Mahkamah Agung dan amnesti yang perlu persetujuan DPR.
Tapi intinya, hak-hak itu sah dan diatur dalam UUD,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyatakan bahwa pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dilakukan demi menjaga persatuan nasional.
"Pada rangkaian peringatan HUT ke-80 RI, Pak Presiden memberikan kebijakan terhadap beberapa orang baik yang disebut.
Kemarin dua nama ataupun yang lain mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti, maupun yang lainnya.
Yang mungkin diberikan pemerintah kepada mereka," kata Juri Ardiantoro di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Sosok Tommy Masie, Mantan Kepala BPN Bolmong Diduga Terlibat Korupsi Rp 187 Miliar
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Dibuka Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Uji Kompetensi Wartawan 2025 Diikuti 34 Peserta |
![]() |
---|
OJK Sosialisasi Perdagangan Karbon, PGE Lahendong Satu-satunya di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Masyarakat Sulawesi Utara Diimbau Waspada, BMKG Prediksi Ada Potensi Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Dana Transfer Dipangkas, Ekonom Sulut: Picu Kenaikan Pajak di Daerah, Ganggu Layanan Publik |
![]() |
---|
Menkeu Pangkas Dana Transfer, Ekonom Sulut: Bakal Ganggu Stabilitas Fiskal dan Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.