Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beras Oplosan

Daftar 5 Merek Beras Diduga Tak Sesuai Standar Mutu, Dirilis Satgas Pangan Polri

Berikut lima merek beras yang diduga tidak sesuai standar mutu, dirilis Satgas Pangan Polri, Kamis (24/7/2025).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/TribunManado
BERAS OPLOSAN - Kolase foto. Satgas Pangan Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus beras oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Adapun terdapat 5 merek beras oplosan dari 3 produsen yang saat ini ditingkatkan kasusnya menjadi penyidikan. 

"Ya ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar. Kalau bisa kembalikan Rp 100 triliun ya kita mungkin bisa sedikit meringankan," kata Prabowo.

Prabowo meminta para pelaku usaha untuk berbisnis dengan baik. Para pengusaha tidak melakukan praktik curang yang merugikan negara dan rakyat.

"Saya sudah kasih warning berkali-kali saudara-saudara, bersihkan diri, atur yang baik. Kalau mau bisnis yang benar aja lah, bayar pajak iya kan? Bayar pajak," kata Prabowo.

"Cari untung yang benar, jangan palsu-palsu, botol minyak goreng dikurangi 20 persen, itu namanya nyuri dari rakyat itu. Yang tadi itu Rp 100 triliun tiap tahun," pungkasnya.

Kronologi Temuan Beras Oplosan

Sebelumnya, Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri telah menguji 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

Hasilnya 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu; 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan sejumlah kemasan tidak sesuai.

Beras subsidi seperti SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dicampur atau diputihkan, lalu dikemas ulang sebagai beras premium.

Beras tersebut lalu dijual di supermarket dan minimarket dengan merek terkenal, padahal kualitasnya rendah.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Theresia Felisiani/Taufik Ismail/Dewi Agustina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Pangan Polri Temukan Ada 5 Merek Beras Oplosan dari 3 Produsen Tapi Belum Tetapkan Tersangka, dan 212 Perusahaan Penggilingan Padi Akui Langgar Aturan, Prabowo Minta Kembalikan Kerugian Negara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved