Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beras Oplosan

Daftar 5 Merek Beras Diduga Tak Sesuai Standar Mutu, Dirilis Satgas Pangan Polri

Berikut lima merek beras yang diduga tidak sesuai standar mutu, dirilis Satgas Pangan Polri, Kamis (24/7/2025).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/TribunManado
BERAS OPLOSAN - Kolase foto. Satgas Pangan Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus beras oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Adapun terdapat 5 merek beras oplosan dari 3 produsen yang saat ini ditingkatkan kasusnya menjadi penyidikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri merilis lima merek beras yang diduga tal sesuai standar mutu, Kamis (24/7/2025).

Merek-merek tersebut berasal dari tiga produsen berbeda.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan dugaan tindak pidana dalam distribusi beras tersebut.

"Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Berikut lima merek beras yang diduga tidak sesuai standar mutu, berdasarkan temuan Satgas Pangan, dilansir dari Tribunnews.com.

• Sania, diproduksi oleh PT PIM

• Ramos Merah, diproduksi oleh PT FS

• Ramos Biru, diproduksi oleh PT FS

• Ramos Pulen, diproduksi oleh PT FS

• Jelita, diproduksi oleh Toko SY

Meski begitu, tim Satgas Pangan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Tugas Satgas Pangan

Satgas Pangan dibentuk oleh Polri untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi bahan pangan di Indonesia. 

Mereka berperan penting dalam mengawasi praktik perdagangan yang merugikan konsumen, seperti penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi harga

Dalam pidatonya di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025) malam, Presiden Prabowo Subianto menyoroti mengenai adanya mafia pangan di tanah air. 

Ia berkomitmen untuk memberantas mafia pangan tersebut karena sangat merugikan rakyat dan negara.

"Masih banyak ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat," katanya.

Prabowo menyebut, praktik curang dengan menjual beras biasa sebagai beras premium demi meraup untung lebih besar merupakan tindakan yang tak bisa ditolerir. 

Dia menegaskan telah memerintahkan aparat penegak hukum, mulai dari Jaksa Agung hingga kepolisian, untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.

“Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Ini saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” kata Prabowo.

Menurut laporan yang diterima Prabowo, kerugian negara akibat permainan kotor tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp100 triliun setiap tahun. 

Ia bahkan menyebut praktik ini sebagai bentuk “subversi ekonomi” karena dampaknya yang langsung merugikan rakyat kecil.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan optimismenya terhadap ketahanan pangan Indonesia yang saat ini menunjukkan hasil signifikan.

Ia membeberkan cadangan beras pemerintah telah mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah, yakni 4,2 juta ton. 

Tak hanya beras, produksi jagung juga meningkat hingga 30 persen, sedangkan produksi beras naik 48 persen.

“Produksi pangan kita belum pernah dalam sejarah kita memiliki cadangan beras di gudang pemerintah lebih dari 4,2 juta ton beras. Jagung juga produksinya naik 30 persen, beras naik 48 persen, dan kita akan terus tegakkan,” ujarnya.

Ratusan Perusahaan Penggilingan Padi Akui Langgar Aturan

Presiden Prabowo sempat mengungkap adanya 212 perusahaan penggilingan padi yang terbukti melanggar dalam kasus beras oplosan.

Hal itu terungkap saat ia memberikan pidato di acara Harlah ke-27 PKB di JICC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

"Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar. Ini mereka sendiri sudah mengakui karena dibawa ke laboratorium diperiksa," kata Prabowo.

Dia mengatakan para perusahaan tersebut harus mengembalikan  kerugian negara yang telah diakibatkan praktik curang tersebut.

"Ya ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar. Kalau bisa kembalikan Rp 100 triliun ya kita mungkin bisa sedikit meringankan," kata Prabowo.

Prabowo meminta para pelaku usaha untuk berbisnis dengan baik. Para pengusaha tidak melakukan praktik curang yang merugikan negara dan rakyat.

"Saya sudah kasih warning berkali-kali saudara-saudara, bersihkan diri, atur yang baik. Kalau mau bisnis yang benar aja lah, bayar pajak iya kan? Bayar pajak," kata Prabowo.

"Cari untung yang benar, jangan palsu-palsu, botol minyak goreng dikurangi 20 persen, itu namanya nyuri dari rakyat itu. Yang tadi itu Rp 100 triliun tiap tahun," pungkasnya.

Kronologi Temuan Beras Oplosan

Sebelumnya, Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri telah menguji 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

Hasilnya 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu; 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan sejumlah kemasan tidak sesuai.

Beras subsidi seperti SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dicampur atau diputihkan, lalu dikemas ulang sebagai beras premium.

Beras tersebut lalu dijual di supermarket dan minimarket dengan merek terkenal, padahal kualitasnya rendah.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Theresia Felisiani/Taufik Ismail/Dewi Agustina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Pangan Polri Temukan Ada 5 Merek Beras Oplosan dari 3 Produsen Tapi Belum Tetapkan Tersangka, dan 212 Perusahaan Penggilingan Padi Akui Langgar Aturan, Prabowo Minta Kembalikan Kerugian Negara

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved