Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Penjelasan Pos Indonesia Soal Pekerja yang Terverifikasi Penerima BSU 2025 Namun Tak Bisa Cair

Jika sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima, tapi dana BSU belum mendarat di rekening, jangan panik dulu.

Editor: Erlina Langi
Tribun Manado/Lin
BANTUAN - Illustrasi foto uang BSU 2025. Ini Penjelasan Pos Indonesia terkait pkerja yang sudah terverifikasi sebagai penerima BSU 2025 namun bantuannya tak bisa dicairkan 

TRIBUNMANADO.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak akhir Juni 2025.

Jika sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima, tapi dana BSU belum mendarat di rekening, jangan panik dulu. 

Ataupun bila sudah dinyatak lolos verifikasi BSU 2025 namun bantuan tidak dapat dicairkan lewat Kantor Pos, penerima dapat melakukan beberapa hal berikut.

Perlu diketahui, meski sudah dinyatakan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan validasi Kementerian Ketenagakerjaan

Tidak semua akan terdaftar sebagai penerima bantuan di aplikasi Pospay.

Sebagaimana diketahui, penyaluran dana BSU 2025 dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Dan bagi pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima BSU yang memiliki rekening Himbara, kemungkinan besar tidak akan terdaftar sebagai penerima BSU di Pospay.

Vice President (VP) Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Dia mengatakan adanya perbedaan status itu dikarenakan calon penerima BSU menggunakan rekening Himbara.

Artinya, dana BSU akan disalurkan kepada orang tersebut melalui bank, tidak melalui PT Pos Indonesia atau Pospay.

"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," lanjutnya.

Saat ini Pos Indonesia masih akan menerima seluruh data penerima dari Kemenaker secara bertahap.

Menurut Andi, jika data penerima BSU sudah dipadankan dan sudah mendapatkan keterangan sebagai penerima BSU melalui Pospay, maka dana BSU bisa langsung diambil di Kantor Pos.

Cara mencairkan dana BSU lewat kantor pos

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved