Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Sudah Lolos BSU 2025 tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Begini Penjelasan PT Pos Indonesia

ketika NIK yang sama dicek lewat aplikasi Pospay, hasilnya justru berbeda: “NIK tidak terdaftar pada penerima Bantuan.”

Kolase Tribun Manado/Istimewa
BANTUAN SUBSIDI - Sudah Lolos BSU 2025 tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Begini Penjelasan PT Pos Indonesia 

Jika NIK tidak terdaftar di Pospay, sementara terkonfirmasi sebagai penerima BSU melalui situs BSU Kemenaker atau BPJS Ketenagakerjaan, Anda tidak perlu panik.

Dana BSU kemungkinan akan ditransfer melalui rekening bank Himbara, bukan lewat Pos Indonesia, atau data Anda masih dalam proses pengiriman dari Kemnaker ke PT Pos.

Anda perlu menunggu beberapa waktu hingga data dipadankan dan ditampilkan di sistem Pospay.

Untuk itu, pastikan untuk terus memantau status penerima secara berkala melalui berbagai kanal resmi seperti situs bsu.kemnaker.go.id, link BSU BPJS Ketenagakerjaan, maupun aplikasi Pospay (jika penyaluran Anda lewat Kantor Pos).

Cara cek penerima BSU di Pospay 2025

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU di laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta bantuan dinyatakan disalurkan lewat kantor pos, Anda bisa melanjutkan proses pencairan melalui aplikasi Pospay.

Adapun cara cek penerima BSU di Pospay atau cek NIK BSU di Pospay sebagai berikut:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay di smartphone Anda
  • Tekan ikon (i)/informasi (berwarna jingga) di pojok kanan bawah
  • Pilih logo Kemenaker, klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, lalu tekan tombol “Cek Status Penerima”.

Jika nama Anda muncul sebagai penerima, lanjutkan dengan memindai e-KTP langsung dari aplikasi. Pastikan foto KTP Anda jelas dan dapat terbaca sistem.

Selanjutnya lengkapi data pribadi hingga sistem mengeluarkan QR code.  Kode barcode ini digunakan sebagai bukti saat pencairan BSU di kantor pos.

Cara dan syarat pencairan BSU di kantor pos

Anda yang dinyatakan sebagai penerima BSU via kantor pos, bisa melengkapi syarat pencairan BSU di kantor pos yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui kantor pos
  • Nomor handphone yang bisa dihubungi.

Setelah itu, Anda bisa datang ke kantor pos terdekat dan ambil nomor antrean untuk layanan pencairan dana BSU. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.

Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

Perlu dicatat, pencairan BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan, atau hanya bisa dilakukan oleh penerima secara langsung.

Itulah penjelasan dari PT Pos Indonesia terkait perbedaan status cek penerima BSU di Pospay, BSU Kemenaker, dan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved