Pemusnahan Ayam Ilegal di Sangihe
Kronologi Penyelundupan Berujung Pemusnahan Ayam Ras Filipina Ilegal di Kepulauan Sangihe
Komandan Lanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi menyebut bahwa Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna menemukan ratusan ayam tersebut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Selain itu, pumpboat tersebut juga tanpa nama dan dokumen yang sah.
Terdapat 3 ABK, 1 penumpang tujuan Manado, 345 ekor ayam ras Filipina, obat-obatan, dan pakan ayam.
Selanjutnya ABK dan barang bukti diamankan di Lanal Tahuna untuk proses lebih lanjut.
Pasal yang Dilanggar
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Lanal Tahuna memusnahkan ayam-ayam tersebut karena dianggap sebagai media pembawa Hewan dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Total perkiraan kerugian negara dari tangkapan kedua ini mencapai Rp 3 miliar.
Pemusnahan penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus hewan ternak ayam karena tidak melalui uji laboratorium.
"Ancaman yang datang tersebut khususnya penyelundupan melalui perairan yurisdiksi Indonesia," tutup Hadi.
Penjelasan Cara Pemusnahan Ayam Ilegal
Proses pemusnahan ratusan ayam ras asal Filipina di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menuai sorotan dari warganet.
Kritik tajam muncul saat konferensi pers terkait pemusnahan yang disiarkan langsung melalui Facebook Tribun Manado, Kamis (3/7/2025).
Banyak netizen menyayangkan cara pemusnahan ayam, yang menurut dugaan awal dilakukan dengan cara dibakar hidup-hidup.
Terkait hal ini, pihak Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara memberikan penjelasan, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Chord Lagu Memori Kita - Nyoman Paul - Kunci Gitar C
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Minggu 6 Juli 2025, Berikut Info BMKG Lokasi dan Magnitudonya
Melalui AL Pasi Ops Lanal Tahun, Mayor Laut ( P ) Sungkono pihak lanal meluruskan kesalahpahaman netizen terkait proses pemusnahan ayam ilegal asal Filipina.
Dirinya menjelaskan, metode pemusnahan yang dilakukan pihak Lanal Tahuna sesuai petunjuk SOP dari Badan Karantina.
"Ada cara disuntik formalin, disembelih lalu dibakar. Ini sebagai langkah atau upaya untuk membunuh bahaya penyakit unggas yang bisa jadi dibawa oleh ayam tersebut, tujuannya agar tidak menular," terang dia.
Dirinya menyebut, saat proses pemusnahan juga disaksikan langsung oleh pihak Dokter Hewan dari Badan Karantina.
"Lebih detilnya Badan Karantina yang faham," jelas dia.
(*)
(Tribunmanado.com/Eduard Joanly Tahulending)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.