Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Sangihe

Akhirnya Terungkap Motif Paman di Sangihe Aniaya Keponakan hingga Tewas

Kasus pembunuhan terjadi di RT 08 RW 04, Kelurahan Apesembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.

|
Meta AI WhatsApp/15 September 2025
KASUS PEMBUNUHAN - Ilustrasi oleh Meta AI Whatsapp. Kasus pembunuhan terjadi di RT 08 RW 04, Kelurahan Apeng Sembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Seorang pria berinisial ST (59) ditangkap usai menghabisi nyawa keponakannya, NT (40). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terjadi di RT 08 RW 04, Kelurahan Apeng Sembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.

Kelurahan Apeng Sembeka berjarak sekitar 1,1 kilometer dari atau 3 menit perjalanan dengan berkendara dari Kantor Kecamatan Tahuna.

Kantor Kecamatan Tahuna berlokasi di Jalan Tatehe, Kelurahan Bungalawang.

Seorang pria berinisial ST (59) ditangkap usai menghabisi nyawa keponakannya, NT (40).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

ST menghabisi nyawa NT menggunakan pisau dapur.

NT meninggal dengan dua luka bekas tikaman di dada bagian tengah.

Kronologi

Menurut keterangan polisi, peristiwa itu berawal sekitar pukul 13.00 Wita, ketika pelaku yang baru pulang dari ibadah Pria/Kaum Bapa (PKB) kolom bertemu dengan korban di depan rumah.

Saat itu korban dalam kondisi mabuk akibat minuman keras (miras).

Korban kemudian melontarkan hinaan dan makian kasar kepada pelaku.

Tidak mengindahkan ucapan korban, pelaku sempat masuk ke kamar untuk mengganti pakaian dan menenangkan diri.

Namun, korban tetap mengejek dan mengikuti hingga ke dalam rumah sambil terus mengucapkan kata-kata kasar.

Beberapa saat kemudian, pelaku keluar, berjalan ke samping rumah, lalu mengambil sebilah pisau.

Dengan penuh emosi, pelaku masuk ke kamar korban dan langsung menikam keponakannya sebanyak dua kali: pertama di bagian perut atas (bawah diafragma), dan kedua di pinggang sebelah kiri.

Setelah penikaman, pelaku keluar rumah dan membuang pisau di halaman, lalu menuju Polres Kepulauan Sangihe untuk menyerahkan diri.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved