Kasus Pembunuhan di Sangihe
Fakta-Fakta Paman Aniaya Ponakan hingga Tewas di Sangihe: Korban Ditikam dengan Pisau Dapur
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 14 September 2025, pukul 16.00 WITA, di rumah keluarga mereka.
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE - Seorang pria bernama Sigfrit Takasumiang (59) ditangkap setelah menusuk keponakannya sendiri, Nokverson Takasumiang (40), hingga tewas di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 14 September 2025, pukul 16.00 WITA, di rumah keluarga mereka di Kelurahan Apengsembeka, Kecamatan Tahuna.
Berikut adalah fakta-fakta dari kasus pembunuhan ini:
Korban mabuk dan menghina pelaku
Kejadian berawal pukul 13.00 WITA ketika Sigfrit pulang dari ibadah.
Ia bertemu dengan Nokverson yang sedang mabuk di depan rumah.
Korban kemudian melontarkan makian dan hinaan kepada pelaku.
Setelah dihina, Sigfrit sempat masuk ke kamarnya untuk berganti pakaian dan mencoba menenangkan diri.
Namun, Nokverson mengikutinya dan terus mengucapkan kata-kata kasar.
Penikaman dilakukan dengan pisau dapur
Merasa emosi, Sigfrit keluar rumah, mengambil pisau dapur di samping rumah, lalu masuk ke kamar Nokverson.
Pelaku menusuk keponakannya dua kali: di perut atas (bawah diafragma) dan di pinggang kiri.
Setelah menusuk korban, Sigfrit membuang pisaunya di halaman rumah, kemudian langsung pergi ke Polres Kepulauan Sangihe untuk menyerahkan diri.
Korban ditemukan oleh istrinya
Istri korban, Enjelia Agustia Laurance Gladis Tinungki, menemukan suaminya dalam kondisi berlumuran darah di tempat tidur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.