Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemusnahan Ayam Ilegal di Sangihe

Lanal Tahuna Musnahkan 572 Ayam Ras Filipina Ilegal di Kepulauan Sangihe, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

"Ancaman yang datang tersebut khususnya penyelundupan melalui perairan yurisdiksi Indonesia," tutup Hadi.

|
Tribunmanado.com/Eduard
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti penyelundupan ratusan ayam ras Filipina di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (3/7/2025). Barang bukti tersebut merupakan sitaan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna di Perairan Tahuna. 

TRIBUNMANADO.COM, SANGIHE - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti penyelundupan ratusan ayam ras Filipina di Perairan Tahuna oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna.

Konferensi berlangsung di Mako Lanal Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (3/7/2025). 

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan hukum di laut dan menciptakan keamanan maritim.

Komandan Lanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi mengatakan ,Tim SFQR Lanal Tahuna sedang melaksanakan patroli rutin di perairan Kepulauan Sangihe yang berbatasan dengan negara Filipina pada Sabtu (7/6/2025).

"Berdasarkan informasi intelijen bahwa akan melintas pumpboat dari Filipina memasuki wilayah perairan Kepulauan Sangihe dengan membawa muatan ayam dan barang campuran," ujarnya.

Tim SFQR Lanal Tahuna langsung bergerak ke lokasi menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB).

Setelah melaksanakan penyisiran dan pengintaian di perairan Sangihe, sekira pukul 05.30 Wita Tim SFQR berhasil menangkap satu buah perahu motor yang diduga membawa muatan ayam ras Filipina.

Selanjutnya perahu motor tersebut dikawal menuju Lanal Tahuna untuk proses penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan kapal jenis perahu motor tanpa nama dan tidak memiliki dokumen itu membawa muatan 227 ekor ayam ras Filipina, barang campuran berupa 20 botol minuman keras, satu karung obat ayam dengan estimasi nilai ekonomis sekitar Rp 2.281.000.000.

Selain itu, dua anak buah kapal (ABK) juga ditangkap. 

Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna menggelar konferensi
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti penyelundupan ratusan ayam ras Filipina di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (3/7/2025). Barang bukti tersebut merupakan sitaan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna di Perairan Tahuna.

Pada hari yang sama, Tim SFQR Lanal Tahuna kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ayam ilegal dari negara Filipina di perairan Pulau Sangihe yang dibawa menggunakan pumpboat lain.

Tim SFQR Lanal Tahuna yang melaksanakan patroli di perairan Sangihe dengan menggunakan RBB melihat pumpboat yang dicurigai sedang memasuki perairan Sangihe pada pukul 21.30 Wita.

Setelah diperiksa, terdapat ratusan ayam.

Dalam pemeriksaan lanjutan, pumpboat tersebut juga tanpa nama dan dokumen yang sah.

Terdapat 3 ABK, 1 penumpang tujuan Manado, 345 ekor ayam ras Filipina, obat-obatan, dan pakan ayam

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved