Opini
Internalisasi Konsep Ekonomi Berbasis Pertanahan Menjaga Perbatasan, Menjaga Masa Depan Sulut
Di ujung utara Nusantara, Sulawesi Utara tidak hanya memikul tanggung jawab pembangunan, tetapi juga peran strategis sebagai gerbang geopolitik.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Fragmentasi vertikal dan horizontal ini berisiko menjadi institutional void—sebagaimana dikemukakan Hiedanpää et al. (2015)—yang melumpuhkan daya kelola daerah ketika kebijakan pusat dan daerah tidak harmonis. Maka dari itu, Perencanaan pembangunan utama Sulut adalah menjahit kembali jejaring kelembagaan agar tidak ada satu pulau pun yang tertinggal dari arus pembangunan dan dari garis pertahanan.
Penutup: Membangun Sulut sebagai Frontline of Economic Sovereignty
Rancangan Pembangunan Sulawesi Utara 2025–2029 oleh Gubernur Sulawesi Utara Bpk Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE yang merupakan seorang Pensiunan Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat Mayor Jendral yang sudah barang tentu memahami keadaan pertahanan dengan kombinasi kebijakan ekonomi yang inklusif. ini adalah bagian pengimplemntasian bidang keilmuan Bpk Yulius sebagaimana kita ketahui, gubernur YSK adalah sarjana ekonomi yang berlatar belakang pertahanan. maka layak diapresiasi karena berani memadukan pembangunan berbasis potensi dan pendekatan keberlanjutan. Namun apresiasi tersebut akan beriringan dengan pengawalan secara terstruktur. Dari perspektif ilmu administrasi, dokumen ini harus ditindaklanjuti dengan desain kelembagaan yang mengarah pada pertahanan berbasis ekonomi. Bukan sekadar jargon hijau dan biru, tetapi sistem yang memastikan bahwa dari pulau terkecil hingga dermaga terdalam, setiap elemen pembangunan adalah penjaga kedaulatan.
Gubernur Sulut Bpk Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE punya peluang memunculkan sejarah: menggeser logika pembangunan dari konsumsi ke ketahanan, dari pertumbuhan ke keadilan spasial, dari darat ke laut, dari Indonesia daratan ke Indonesia samudera. Dalam dunia yang terpolarisasi oleh konflik dagang dan kompetisi blok ekonomi, Sulawesi Utara bisa menjadi otonomi yang berdaulat secara administratif dan berdampak secara strategis.
_Referensi:_
1. Andres, J. M., et al. (2023). Fragmented Marine Governance in Indonesia. Nature Sustainability.
2. Voyer, M., et al. (2018). The Blue Economy in Asia-Pacific. Marine Policy.
3. Howlett, M., et al. (2020). Designing Subnational Governance for Sustainability. Journal of Comparative Policy Analysis.
4. Hiedanpää, J., et al. (2015). Institutional Liminality and the Governance of Adaptation. Ecology and Society.
5. Osborne, S. (2020). Public Service Logic: Creating Value for Public Service Users, Citizens, and Society. Routledge.
6. Klijn, E.-H. & Koppenjan, J. (2016). Governance Networks in the Public Sector. Routledge.
7. Winarno, B. (2023). Perbatasan sebagai Titik Lemah Negara. Jurnal Ilmu Administrasi Negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.