Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

BSU 2025 Bulan Juni-Juli Cair, Begini Cara Cek Status Verifikasi hingga Lolos Terima Rp600 Ribu

Menjelang akhir Juni 2025, banyak pekerja mulai bertanya-tanya: apakah saya lolos verifikasi dan berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

Kolase Tribun Manado/Kompas.com
BANTUAN BSU - BSU 2025 Bulan Juni-Juli Cair, Begini Cara Cek Status Verifikasi hingga Lolos Terima Rp600 Ribu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BSU 2025 Cair Juni, Begini Cara Cek Status Verifikasi dan Syarat Penerima

Menjelang akhir Juni 2025, banyak pekerja mulai bertanya-tanya: apakah saya lolos verifikasi dan berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

Pertanyaan ini wajar muncul, mengingat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dimulai bulan Juni ini.

Baca juga: Perang Berakhir, Iran Umumkan Berakhirnya Konflik 12 Hari Lawan Israel, Tiga Kubu Klaim Menang

Agar tidak ketinggalan, pekerja disarankan segera mengecek status kelulusan melalui laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pencairan BSU 2025 dilakukan sekali bayar, dan hanya diberikan kepada pekerja yang datanya dinyatakan valid oleh BPJS Ketenagakerjaan serta telah diverifikasi akhir oleh Kemnaker.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu menjaga daya beli pekerja serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Maka dari itu, penting bagi calon penerima untuk memastikan datanya benar dan lengkap.

Lalu, apa tanda lolos verifikasi BSU? Cek informasi selengkapnya berikut ini:

Tanda lolos verifikasi BSU 2025 Rp 600.000

Dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2025), pekerja yang dinyatakan berhak menerima BSU akan mendapat notifikasi awal saat membuka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Notifikasi awal tersebut berbunyi “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2025”.

Ini artinya, pekerja sudah lulus tahap padanan atau pengecekan administrasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Meski begitu, notifikasi tersebut belum menjadi jaminan bahwa pekerja akan mendapat bantuan.

Kemenaker masih akan melakukan validasi lanjutan berupa:

  • Mengecek apakah calon penerima tidak masuk daftar penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Gaji di bawah Rp 3.500.000 per bulan
  • Memiliki rekening aktif bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau BSI) dan Mandiri.

Jika lolos verifikasi BSU, pekerja akan mendapat notifikasi lanjutan berupa “Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2025”.

Dengan begitu, pekerja akan mendapat bantuan untuk dua bulan sekaligus senilai Rp 600.000 yang ditransfer langsung ke rekening.

Cara cek BSU 2025

Status BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU dapat dicek secara online melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Laman tersebut dapat diakses melalui gawai, seperti handphone (HP), laptop, tablet, atau komputer.

Berikut cara cek bantuan subsidi upah BSU 2025:

  • Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, rekening Bank Himbara, email aktif, nama ibu kandung
  • Jika sudah, klik “Lanjutkan”.

Selain itu, pencairan BSU dapat dicek melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Berikut cara cek BSU 2025 lewat JMO:

  • Buka aplikasi JMO
  • Login dengan akun yang sudah pernah dibuat
  • Masuk ke menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah
  • Klik “Tombol di Sini”
  • Isikan data yang diminta
  • Tekan tombol “Lanjutkan”
  • Tunggu beberapa saat sampai status BSU muncul.

Pengecekan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya dilakukan secara berkala agar tidak tertinggal informasi penyaluran bantuan

Jika BSU belum cair 2025, silakan hubungi HRD kantor untuk memastikan data BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved