Gaji PNS
Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Dari Golongan I hingga IV
Gaji dan tunjangan PNS terakhir kali mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang berlaku per 1 Januari 2024, dan belum berubah hingga kini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berapa gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025? Pertanyaan ini kembali ramai dibicarakan, terlebih menjelang pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan perubahan skema gaji terbaru.
Artinya, besaran gaji dan tunjangan PNS tahun 2025 masih mengacu pada regulasi yang berlaku sebelumnya, yakni PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Baca juga: Daftar Lengkap Gaji Komcad SPPI 2025 Berdasarkan Pangkat dan Golongan
Daftar gaji ini disusun berdasarkan golongan, mulai dari I hingga IV, lengkap dengan rincian yang bisa menjadi acuan bagi masyarakat maupun calon ASN yang tengah bersiap mengikuti seleksi.
"Aturan gaji PNS (2025) masih mengacu pada ketentuan terakhir pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024," kata Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Sebagai informasi, gaji dan tunjangan PNS terakhir kali mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang berlaku per 1 Januari 2024, dan belum berubah hingga kini.
Penyesuaian gaji dan tunjangan ini juga tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, yang menetapkan struktur gaji PNS berdasarkan golongan dan MKG hingga 31 Desember 2023.
Lalu, bagaimana rincian gaji dan tunjangan PNS 2025 sesuai golongan?
Rincian gaji PNS 2025 sesuai golongan
Dikutip dari informasi resmi, besaran gaji PNS 2025 yang berlaku hingga saat ini sesuai golongan sebagai berikut:
- Gaji PNS 2025 golongan I
- IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
- IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
- Gaji PNS 2025 golongan II
- IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
- Gaji PNS 2025 golongan III
- IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
- Gaji PNS 2025 golongan IV
- IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Tunjangan PNS Aktif
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang meliputi:
Tunjangan Suami/Istri: 10 persen dari gaji pokok
Gaji Pensiunan PNS Terbaru Oktober 2025, Besarannya Sesuai Golongan, Ini Simulasi Perhitungannya |
![]() |
---|
Segini Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025, Cek Besarannya Sesuai Golongan |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Gaji PNS Tidak Naik Tahun 2026, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Gaji PNS 2025, Segini Besarannya dari Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Heboh THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus Usai Prabowo Intruksi Efisiensikan Aggaran APBN 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.