Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BI Checking

Namamu Masuk Daftar Hitam? Ini Cara Cek BI Checking Online di SLIK OJK

BI checking berisi catatan riwayat kredit seseorang, mulai dari kelancaran pembayaran cicilan hingga adanya tunggakan.

Tangkapan Layar konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
TIPS - Cara cek BI Checking. Dengan mengetahui skor kredit sejak awal, Anda bisa mempersiapkan diri sebelum mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lain. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ingin mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan? 

Salah satu syarat penting yang akan diperiksa adalah BI checking, atau yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

BI checking berisi catatan riwayat kredit seseorang, mulai dari kelancaran pembayaran cicilan hingga adanya tunggakan.

Data ini dulunya dikelola oleh Bank Indonesia lewat Sistem Informasi Debitur (SID), sebelum akhirnya dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 1 Januari 2018.

Baca juga: Daftar Lengkap 96 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Oktober 2025, Aman Digunakan

Melalui SLIK OJK, masyarakat bisa mengecek skor kredit secara online.

Skor ini dibagi dari 1 hingga 5, dengan skor 1 menunjukkan kredit lancar, sementara skor 5 berarti kredit macet.

Semakin buruk skor, semakin besar pula kemungkinan pengajuan kredit ditolak.

Itulah sebabnya, memahami cara cek BI checking online menjadi hal yang sangat penting.

Dengan mengetahui skor kredit sejak awal, Anda bisa mempersiapkan diri sebelum mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lain.

Cara cek daftar hitam BI checking

Dilansir dari informasi resmi OJK, cara cek daftar hitam BI checking secara online bisa dilakukan melalui laman iDeb OJK sebagai berikut:

  • Akses laman resmi https://idebku.ojk.go.id
  • Lengkapi formulir data diri dan unggah dokumen yang diminta
  • Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor antrean
  • Hasil iDeb akan dikirimkan ke email Anda.

Setelah mendapatkan hasilnya, perhatikan skor kolektibilitas Anda. Debitur yang masuk dalam daftar hitam BI checking mendapatkan skor 3, 4, dan 5.

Jika skor kredit masih berada pada angka 1 dan 2, ini berarti debitur masih belum masuk ke daftar hitam BI checking. 

Cara hapus riwayat daftar hitam BI checking

Saat hasil BI checking menunjukkan skor buruk atau masuk daftar hitam, Anda bisa memperbaikinya. Pembersihan BI checking penting untuk mencegah penolakan pengajuan kredit oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.

Diberitakan Antara (31/7/2024), cara hapus riwayat daftar hitam BI checking sebagai berikut:

1. Periksa catatan skor BI checking secara berkala

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved