BI Checking
Namamu Masuk Daftar Hitam? Ini Cara Cek BI Checking Online di SLIK OJK
BI checking berisi catatan riwayat kredit seseorang, mulai dari kelancaran pembayaran cicilan hingga adanya tunggakan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ingin mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan?
Salah satu syarat penting yang akan diperiksa adalah BI checking, atau yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
BI checking berisi catatan riwayat kredit seseorang, mulai dari kelancaran pembayaran cicilan hingga adanya tunggakan.
Data ini dulunya dikelola oleh Bank Indonesia lewat Sistem Informasi Debitur (SID), sebelum akhirnya dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 1 Januari 2018.
Baca juga: Daftar Lengkap 96 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Oktober 2025, Aman Digunakan
Melalui SLIK OJK, masyarakat bisa mengecek skor kredit secara online.
Skor ini dibagi dari 1 hingga 5, dengan skor 1 menunjukkan kredit lancar, sementara skor 5 berarti kredit macet.
Semakin buruk skor, semakin besar pula kemungkinan pengajuan kredit ditolak.
Itulah sebabnya, memahami cara cek BI checking online menjadi hal yang sangat penting.
Dengan mengetahui skor kredit sejak awal, Anda bisa mempersiapkan diri sebelum mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lain.
Cara cek daftar hitam BI checking
Dilansir dari informasi resmi OJK, cara cek daftar hitam BI checking secara online bisa dilakukan melalui laman iDeb OJK sebagai berikut:
- Akses laman resmi https://idebku.ojk.go.id
- Lengkapi formulir data diri dan unggah dokumen yang diminta
- Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor antrean
- Hasil iDeb akan dikirimkan ke email Anda.
Setelah mendapatkan hasilnya, perhatikan skor kolektibilitas Anda. Debitur yang masuk dalam daftar hitam BI checking mendapatkan skor 3, 4, dan 5.
Jika skor kredit masih berada pada angka 1 dan 2, ini berarti debitur masih belum masuk ke daftar hitam BI checking.
Cara hapus riwayat daftar hitam BI checking
Saat hasil BI checking menunjukkan skor buruk atau masuk daftar hitam, Anda bisa memperbaikinya. Pembersihan BI checking penting untuk mencegah penolakan pengajuan kredit oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.
Diberitakan Antara (31/7/2024), cara hapus riwayat daftar hitam BI checking sebagai berikut:
1. Periksa catatan skor BI checking secara berkala
Tak Banyak yang Tahu! Ternyata Ini 6 Waktu Terbaik untuk Berdoa, Dipercaya Bikin Doa Cepat Terkabul |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Tahun 2025, Cek Besarannya |
![]() |
---|
Baru Terungkap Penyebab Roy Suryo Makin Yakin Ijazah Jokowi Memang Palsu, Ternyata karena Hal Ini |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan PNS Oktober 2025, Cek Besarannya Dari Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis di Makassar Disorot, Siswa Temukan Ulat di Brokoli, Dua Sekolah Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.