Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendidikan Gratis

FSGI Dorong Pendidikan SD dan SMP Negeri Juga Swasta Gratis Segera Diimplementasikan, Ini Alasannya

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, putusan ini harus segera diimplementasikan oleh pemerintah. 

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jakarta
SISWA: Ilustrasi siswa. MK mengeluarkan putusan pendidikan dasar 9 tahun gratis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun menuai banyak tanggapan.

Namun kebanyakan dari masyarakat mendukung keputusan tersebut.

Bahkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ikut menyampaikan dukungan mereka.

Baca juga: Pendidikan SD dan SMP Negeri Juga Swasta Gratis, Ini Aturannya Baru Diputuskan Mahkamah Konstitusi

Mereka pun mendorong agar keputusan tersebut segera direalisasikan.

Sebab di Indonesia memang angka anak putus sekolah cukup tinggi.

Satu di antara faktornya adalah tidak ada biaya pendidikan.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, putusan ini harus segera diimplementasikan oleh pemerintah. 

Terutama melalui persiapan regulasi dan anggaran.

"FSGI mengapresiasi putusan dari Mahkamah Konstitusi yang menggratiskan pendidikan dasar dan menengah yaitu SD dan SMP berdasarkan atau pertimbangannya adalah Konstitusi Republik Indonesia yaitu tentu saja pasal yang berkaitan dengan pendidikan yaitu di 31 maupun 34," kata Retno, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (31/5/2025).

"FSGI mendorong ini segera diimplementasikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan membuat regulasi maupun politik anggaran atau perubahan anggaran akibat dari putusan MK," tambahnya.

Retno mengatakan, perihal anggaran merupakan tantangan dalan melaksanakan putusan MK soal sekolah gratis. 

Ia menjelaskan, selama ini untuk SD dan SMP hanya mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp900 ribu per anak setiap tahun.

"Tentu jumlah ini mungkin untuk sekolah-sekolah swasta ya berarti kan mereka tidak boleh lagi memungut juga. Nah berarti pertama dana BOS ini harus ditambah, dari mana anggarannya?" kata Retno.

Ia lantas mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). 

Menurutnya, program ini tak perlu dilakukan di semua wilayah di Indonesia, khususnya perkotaan seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved