Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendidikan Gratis

Segini Anggaran Untuk Pendidikan Gratis SD dan SMP, Tunggu Arahan Prabowo

Dengan demikian, maka pemerintah diperkirakan memerlukan dana sebesar Rp84 triliun agar wacana tersebut terealisasi.

Editor: Alpen Martinus
(Shutterstock)
GRATIS: Ilustrasi siswa SD. Dikalkulasi Rp84 triliun anggaran untuk pendidikan gratis 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Mahkamah Konstitusi RI (MK) sudah memutuskan bahwa pendidikan dasar 9 tahun gratis.

Itu artinya tidak boleh ada pembayaran utuk sekolah tingkat SD dan SMP Negeri maupun swasta.

Namun yang akan melaksanakan keputusan tersebut adfalah pemerintah.

Baca juga: Daftar 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025, Pendidikan Gratis dan Lulus Jadi CPNS

Segera dilakukan kalkulasi terhadap estimasi anggaran.

Ditemukanlah angka Rp84 triliun.

Sebab memang negara yang harus membayar pendidikan gratis tersebut.

Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), pada Selasa (27/5/2025). 

Dengan demikian, maka pemerintah diperkirakan memerlukan dana sebesar Rp84 triliun agar wacana tersebut terealisasi.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji.

"Kalau hitung-hitungan JPPI secara persis itu kita ketemu angka Rp84 triliun," ujar Ubaid, Rabu (28/5/2025).

Namun, Ubaid menekankan bahwa anggaran untuk sekolah gratis itu tidak harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara keseluruhan.

Dana itu, kata Ubaid, bisa diperoleh melalui refocusing atau alokasi anggaran pendidikan yang saat ini dinilai kurang prioritas.

"Cukup dengan cara refocusing anggaran pendidikan yang sudah ada, tanpa menambah anggaran lagi dari luar dana pendidikan," tegasnya.

Ubaid mengatakan, alokasi ini merupakan kewenangan presiden, bukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain dari APBN, Ubaid menyebut anggaran juga bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved