Opini
Mengurai Benang Kusut Tanah Depo Pertamina Bitung
Konon nama Kota Bitung diambil dari nama pohon bitung yang pada saat itu banyak bertumbuh di pesisir pantai
Mereka itu adalah : Jusop Lengkong, Hermanus Sompotan, Elias Wullur, Jusop Siby, Habel Ganda dan seorang perempuan yang bernama Magdalena Rotti untuk menjaga dan mengamankan wilayah dari gangguan perompak laut.
Ke 6 (enam) orang tersebut dikemudian hari disebut 6 dotu (6 orang kramat).
Dalam menjalankan tugas, menjaga dan mengamankan wilayah pesisir pantai Bitung, bersama-sama dengan orang – orang yang sudah ada di situ bahu membahu merombak hutan untuk dijadikan lahan pertanian.
Tanah – tanah yang diduduki mereka dalam arti yang dijadikan areal perkebunan dengan sendirinya menjadi milik mereka bersama, termasuk orang orang yang sudah ada sebelumnya.
Seiring waktu wilayah Bitung semakin maju terjadi urbanisasi masyarakat transaksional dari berbagai wilayah berdatangan di kota Bitung.
Pelabuhan yang sebelumnya terbuat dari kayu, oleh Ir.TH Cool diganti dan dibangun konstruksi beton.
Kemajuan teknologi pendidikan semakin tinggi tuntutan sosial ekonomi makin mendesak membuahkan “degradasi moral dan hilangnya budaya malu”.
Hal ini memicu pertikaian hukum “Klaim sana sini dari para ahli warispun terjadi, hal ini diakibatkan dari adanya oknum – oknum yang egois dan tamak ditambah adanya oknum pejabat yang memberikan keterangan kepemilikan "palsu" pada zaman itu.
Administrasi yang amburadul akibat dari pergolakan "permesta" dan kemudian terjadi pergantian rezim Orde Lama ke Orde Baru membuat para pejabat setempat dapat berbuat sewenang-wenang.
Register desa tidak tahu di tangan siapa? menjadi salah satu penyebab munculnya Sertifikat-sertifikat di mana alas haknya diragukan.
Sekedar untuk disimak apakah benar tanah yang saat ini depo Pertamina hanya milik dari satu keturunan yang mengklaim milik mereka.
Atau kah milik dari keturunan 6 dotu Tanjung Merah yang notabene anak cucu dari ke 6 keturunan dari Tanjung Merah. Atau kah milik dari keturunan Nikodemus Sompotan...?
Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden dan Wakil presiden Prabowo Gibran. Mengutamakan pemberantasan korupsi termasuk didalamnya "mafia tanah" dan mafia peradilan. Hal ini mengingatkan kepada pihak Pertamina untuk lebih berhati-hati dalam pembayaran ganti rugi yang menggunakan uang negara.
Alangkah eloknya duduk bersama karena "kesepakatan adalah hukum tertinggi" (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.