Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

2 Kasus Kriminal di Bitung: Suami Serang Istri Pakai Samurai, Kakak Tikam Adik

Di sisi lain, Sabtu (17/5/2025) terjadi upaya penganiayaan menggunakan senjata tajam juga.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polres Bitung/Polsek Aertembaga
BERITA KRIMINAL - Dua berita kriminal di Bitung, Sulawesi Utara. Ada kakak tikam adik hingga suami KDRT ke istri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua kasus kriminal kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, beberapa hari terakhir.

Salah satu yang menyita perhatian adalah penikaman yang dilakukan seorang lelaki kepada adiknya.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/5/2025).

Di sisi lain, Sabtu (17/5/2025) terjadi upaya penganiayaan menggunakan senjata tajam juga.

Kali ini, pelakunya adalah seorang lelaki yang menyerang istrinya menggunakan samurai.

Berikut berita selengkapnya:

1. Serang Istri dengan Samurai, Pria Bitung Ini Dijemput Polisi

KDRT: Pelaku KDRT saat diamankan Polisi. Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Astiangga Pratama mengungkap awal kejadian terjadi.
KDRT: Pelaku KDRT saat diamankan Polisi. Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Astiangga Pratama mengungkap awal kejadian terjadi. (Polres Bitung)

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

Seorang pria berinisial J (30), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, dijemput Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung usai melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya, Gratia EM (26).

Kejadian pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Astiangga Pratama, mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku tengah menggelar pesta minuman keras di samping rumahnya.

Baca selengkapnya di sini.

2. Sakit Hati dan Tak Terima Ibu Dimarahi dengan Kata Kasar, Pria Bitung Ini Nekat Tikam Adik Kandung

Polsek Aertembaga, Kota Bitung mengungkap dan menangkap tersangka penganiayaan atas nama Juniar Hamsah, alias Sugi (41), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Baca juga: Harga Rica Turun, Cek Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Segar Manado Sulawesi Utara

Baca juga: 20 Finalis Remaja Teladan GMIM Bitung Pidato Bahasa Inggris, Berikut Daftar Nama dan Jemaat

Korban dalam peristiwa ini adalah adik kandung tersangka sendiri, Mohamad Hamsah (22), buruh harian lepas yang juga beralamat di Kelurahan Winenet Dua, Linkungan II, Kecamatan Aertembaga.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, (16/05/2025) pukul 23.30 WITA di wilayah Kelurahan Wonasa Atas, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Kapolsek IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/V/2025/SPKT/Polsek Aertembaga/Polres Bitung/Polda Sulut tanggal 16 Mei 2025 dan Surat Perintah Penangkapan SP-KAP/__/V/2025/SEK-ARGA pada tanggal yang sama.

Baca selengkapnya di sini.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved