Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Kasus Penimbunan BBM

Daftar 4 Kendaraan yang Diamankan Polres Bitung Sulut, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul ribuan liter solar yang ditemukan.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Indry Panigoro
Sumber foto Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari,
BUKTI: Barang bukti mobil yang tampung BBM ilegal di Bitung Sulawesi Utara, Senin 13 Oktober 2025. Barang bukti kendaraan diamankan di Polres Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung, sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dalam pelaksanaan Operasi Dian Samrat 2025.

Operasi ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, tepat sasaran, serta menjaga stabilitas ketersediaan BBM di Kota Bitung.

Kota Bitung adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Kota Bitung terletak di timur laut Tanah Minahasa. Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Saudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.

Jarak antara Manado dan Bitung sekitar 40-48 kilometer, tergantung rute yang diambil, seperti melalui jalan tol sepanjang 39,8 km atau jalur darat lainnya.

Jalan Tol Manado-Bitung memiliki panjang sekitar 39,8 km dan mempersingkat waktu tempuh secara signifikan.  

Melalui Tol Manado-Bitung: Jaraknya sekitar 39,8 km hingga 40 km.  

Jalur darat lainnya: Ada rute lain yang jaraknya sedikit berbeda, misalnya 41,39 km atau 44,30 km. 

Di kota tersebut, petugas kepolisian mengamankan empat unit kendaraan yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal penimbunan dan distribusi solar bersubsidi.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari hasil monitoring personel operasi yang melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Bitung.

“Dari hasil patroli, tim menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengisian berulang BBM jenis solar

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti berupa beberapa barcode pembelian pada ponsel pelaku,” ujar AKP Ahmad A. Ari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/10/2025).

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul ribuan liter solar yang ditemukan.

“Kami akan telusuri apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk oknum di SPBU maupun penampung BBM ilegal. 

Saat ini seluruh kendaraan dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ahmad.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved