Bitung Sulawesi Utara
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan
"Benar, kasus ini telah ditangani secara serius oleh pihak kepolisian dan sekolah," ucap Ahmad, Kamis (18/9/2025).
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan antar-pelajar di salah satu SMK di Kota Bitung.
Dalam video yang beredar di media sosial Facebook, seorang siswa berseragam sedang duduk sambil memegang handphone.
Tiba-tiba, ia dianiaya oleh siswa lain yang hanya mengenakan celana seragam.
Peristiwa itu juga direkam oleh sesama siswa yang ada di lokasi kejadian.
Baik pelaku, korban, maupun siswa yang merekam video tersebut berasal dari sekolah yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, kasus ini telah ditangani secara serius oleh pihak kepolisian dan sekolah," ucap Ahmad, Kamis (18/9/2025).
Rabu (17/9/2025), pihaknya sudah mempertemukan pihak yang berselisih.
Pertemuan difasilitasi oleh Satgas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan) Sekolah, guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Pertemuan kemarin dihadiri oleh kepala sekolah, ketua komite sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Kanit IV PPA Satreskrim Ipda P Palendeng, kakak kandung korban, serta seluruh siswa yang terlibat dalam insiden tersebut.
AKP Ahmad juga mengungkapkan bahwa motif dari tindakan perundungan tersebut adalah bentuk balasan atas dugaan perundungan sebelumnya yang dilakukan oleh korban terhadap teman dari pelaku.
Kesepakatan
Ada dua poin kesepakatan dalam pertemuan kemarin.
Poin pertama, siswa yang terlibat dalam aksi perundungan wajib membuat pernyataan dan permohonan maaf secara tertulis.
Baca juga: Berikut Tata Cara, Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan Jika Mau Mendaftar Seleksi Bintara TNI 2025
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bitung Besok Jumat 19 September 2025, Info BMKG Hujan Ringan
Poin kedua, sekolah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika tidak kembali ke sekolah dalam waktu 1x24 jam.
"Meski telah dilakukan mediasi, kami dari Polres Bitung tetap akan melakukan pemantauan atas tindak lanjut dan penanganan internal yang dilakukan oleh pihak sekolah," tegas Ahmad.
Ia mengimbau masyarakat khususnya pelajar agar tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.
"Saya berharap pihak sekolah dapat semakin memperkuat pengawasan serta pembinaan kepada siswa agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutupnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Begini Penjelasan Badan Geologi Terkait Bunyi Gemuruh dan Getaran yang Buat Warga Kota Bitung Kuatir |
|
|---|
| Disaksikan Gubernur YSK, Perumda AMDS Bitung Raih Predikat Air Minum Sehat dari BPKP Sulut |
|
|---|
| Warga Girian Bitung Keluhkan Bau Tak Sedap di Titik Jalan Rusak Tergenang Air |
|
|---|
| 3 Fakta Penangkapan Penumpang KM Dorolonda: Bawa 3,38 Gram Ganja ke Bitung |
|
|---|
| Kasus Anak Batita di Bitung Meninggal saat Orang Tua Cek-Cok: Tetangga Lihat Korban Lambaikan Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Bitung-AKP-Ahmad-Anugerah.jpg)