Bitung Sulawesi Utara
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping
"Kendalanya, anggaran terbatas," sebut Merry saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (19/9/2025).
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, BITUNG - Sebanyak enam tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Sulawesi Utara (Sulut) kena sanksi administratif karena masih menerapkan sistem open dumping.
Open dumping adalah sistem pembuangan sampah sederhana di lahan terbuka tanpa pengamanan atau penanganan khusus.
Sampah hanya dibiarkan menumpuk di satu lokasi.
Keenam lokasi yang dimaksud adalah TPA di Bitung, Manado, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Talaud, Minahasa, dan Minahasa Selatan (Minsel).
Hal itu diungkapkan oleh Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Ahli Madya Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Wilayah I Kementerian lingkungan Hidup Nurhayana dalam sosialisasi peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah di Aula Kantor Wali Kota Manado, Jalan Balai Kota, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulut pada Rabu (17/9/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung Merry Dumbela membeberkan alasan masih digunakannya open dumping.
"Kendalanya, anggaran terbatas," sebut Merry saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (19/9/2025).
Salah satu cara yang dilakukan pihaknya adalah menutup secara berkala dengan tanah.
Produksi sampah di Kota Bitung sebanyak 113 ton per hari.
"Kalau kondisi TPA sekarang hampir penuh, belum over kapasitas," tuturnya lagi.
Selain itu, ada juga alat khusus yang digunakan untuk memadatkan sampah, namun sering rusak karena sudah tua.
Pihaknya pun masih harus menunggu alat baru.
Di sisi lain, jumlah petugas kebersihan di Kota Bitung 327 orang.
Teguran Gubernur Sulut
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dra Feibe Rondonuwu mengatakan bahwa temuan yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup sudah diketahui Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK)
| Fakta-Fakta yang Terungkap Terkait Kasus Dua Bocah Meninggal karena Tenggelam di Perairan Bitung |
|
|---|
| Kesaksian Pihak Keluarga Terkait Meninggalnya Dua Balita Perempuan di Bitung |
|
|---|
| Penjelasan Polisi Terkait Kebakaran PT Army Pasifik Morotai Cabang Bitung, Sulawesi Utara |
|
|---|
| PT Fishing Trade International di Bitung Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Girian Bitung, Daging Ayam Rp 32.000 Perkilo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/TPA-BITUNG-Tumpukan-sampah-di-TPA-Kota-Bitung-Sulawesi-Utara-Bitung.jpg)