Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping

"Kendalanya, anggaran terbatas," sebut Merry saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (19/9/2025).

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan
TPA BITUNG - Tumpukan sampah di TPA Kota Bitung, Sulawesi Utara. Bitung menjadi salah satu daerah yang kena sanksi administratif lantaran masih menggunakan sistem open dumping. 

TRIBUNMANADO.COM, BITUNG - Sebanyak enam tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Sulawesi Utara (Sulut) kena sanksi administratif karena masih menerapkan sistem open dumping.

Open dumping adalah sistem pembuangan sampah sederhana di lahan terbuka tanpa pengamanan atau penanganan khusus.

Sampah hanya dibiarkan menumpuk di satu lokasi.

Keenam lokasi yang dimaksud adalah TPA di Bitung, Manado, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Talaud, Minahasa, dan Minahasa Selatan (Minsel).

Hal itu diungkapkan oleh Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Ahli Madya Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Wilayah I Kementerian lingkungan Hidup Nurhayana dalam sosialisasi peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah di Aula Kantor Wali Kota Manado, Jalan Balai Kota, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulut pada Rabu (17/9/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung Merry Dumbela membeberkan alasan masih digunakannya open dumping.

"Kendalanya, anggaran terbatas," sebut Merry saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (19/9/2025).

Salah satu cara yang dilakukan pihaknya adalah menutup secara berkala dengan tanah.

Produksi sampah di Kota Bitung sebanyak 113 ton per hari.

"Kalau kondisi TPA sekarang hampir penuh, belum over kapasitas," tuturnya lagi.

dsoimdfklvmgfjunbghklghkj
TPA BITUNG - Tumpukan sampah di TPA Kota Bitung, Sulawesi Utara. Bitung menjadi salah satu daerah yang kena sanksi administratif lantaran masih menggunakan sistem open dumping.

Selain itu, ada juga alat khusus yang digunakan untuk memadatkan sampah, namun sering rusak karena sudah tua.

Pihaknya pun masih harus menunggu alat baru.

Di sisi lain, jumlah petugas kebersihan di Kota Bitung 327 orang.

Teguran Gubernur Sulut

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dra Feibe Rondonuwu mengatakan bahwa temuan yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup sudah diketahui Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved