Kasus Dana Hibah GMIM
Lucky Rumopa Luruskan Tudingan Maksud Lain Kapolda Sulut Beri Uang Kepada Para Pendeta GMIM
Pendeta Lucky Rumopa meluruskan tudingan ada maksud lain sikap Kapolda Sulut memberi uang kepada para Pendeta GMIM.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendeta Lucky Rumopa meluruskan tudingan negatif terkait pertemuan sejumlah pendeta GMIM dengan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie beberapa waktu lalu.
Ketua Badan Pekerja Wilayah Manado Utara Satu GMIM ini menyebut, pertemuan itu merupakan bentuk dukungan politik terkait penahanan Ketua Sinode GMIM, Pendeta Hein Arina.
Pendeta Lucky menyatakan bahwa pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025 lalu itu, murni merupakan inisiatif dirinya dan bukan ajakan dari pihak kepolisian.
“Saya bertanggung jawab penuh atas pertemuan tersebut.
Itu adalah inisiatif saya, bukan undangan dari Kapolda,” ujar Pendeta Lucky, Kamis (1/4/2025)
Terkait dugaan isu negatif yang menyeruak, Pendeta Lucky membantah adanya tudingan bahwa Kapolda memberi uang kepada para pendeta GMIM untuk membeli dukungan.
Pendeta Lucky mengklarifikasi bahwa Kapolda Sulut hanya menawarkan bantuan transportasi karena pertemuan berakhir larut malam, dan itu pun dilakukan secara wajar.
“Beliau hanya ingin membantu uang transportasi karena pertemuan sudah larut malam dan ada yang datang dari jauh. Tidak ada maksud lain, pemberian itu wajar,” kata Pendeta Lucky.
Pendeta Lucky juga menjelaskan, tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk mendengar klarifikasi langsung dari Kapolda terkait kasus dana hibah yang menjerat Pendeta Hein Arina.
Menurutnya, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah jemaat.
“Kami ingin tahu langsung penjelasan hukum dari Pak Kapolda.
Banyak pendeta hadir dan menyampaikan harapan agar penahanan Ketua Sinode bisa ditangguhkan hingga usai perayaan Jumat Agung dan Paskah,” ujarnya.
Namun, ia juga menegaskan, Kapolda saat itu menyampaikan bahwa upaya penangguhan penahanan memiliki konsekuensi hukum dan perlu dikonsultasikan lebih lanjut dengan penyidik.
“Pak Kapolda sangat terbuka, beliau ingin menindaklanjuti secara prosedural dan menyampaikan adanya aspek hukum dan strategi penyidikan yang harus dipertimbangkan,” jelasnya.
Ketua FKUB Sulut ini juga mengajak semua masyarakat untuk menahan diri dan menghormati proses hukum.
Siapa Sosok yang Berpotensi Jadi Terdakwa Baru dalam Kasus Dana Hibah GMIM? Sudah Diusul Pengacara |
![]() |
---|
Dana Hibah untuk Pembangunan Rektorat UKIT Hanya Rp 4 M, Pengacara Hein Arina: Rp 16 M dari Jemaat |
![]() |
---|
Anggaran Pembangunan Gedung Rektorat UKIT Rp 20 Miliar: 4 M dari Dana Hibah, 16 M dari Jemaat GMIM |
![]() |
---|
Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Berpotensi Muncul Sesuai Fakta Persidangan |
![]() |
---|
Pengacara Hein Arina: Uang Rp 16 Miliar dari Jemaat GMIM Digunakan untuk Pembangunan Rektorat UKIT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.