Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Bitung

Kronologi 420 Botol Cap Tikus di Bitung Gagal Diselundupkan ke Maluku Utara, Semua Berawal dari Ini

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sepuluh karung besar berisi 420 botol air mineral, yang seluruhnya mengandung Cap Tikus.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Humas Polres Bitung
GAGAL - Anggota Polres Bitung saat menyita ratusan liter Cap Tikus asal Sulawesi Utara yang hendak diselundupkan ke Maluku Utara. Lokasi di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Senin (21/4/2025). 

Iptu Trivo juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

Ia mengajak warga untuk terus bersinergi dengan aparat dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal.

"Penindakan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di jalur pelayaran rakyat yang rawan disalahgunakan," ujarnya.

Seperti diketahui, Cap Tikus merupakan minuman keras tradisional hasil fermentasi yang umum ditemukan di wilayah Sulawesi.

Meskipun mengandung nilai budaya, peredarannya secara ilegal tanpa izin kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan risiko kesehatan dan dampaknya bagi masyarakat.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved