Kriminal di Bitung
Kronologi 420 Botol Cap Tikus di Bitung Gagal Diselundupkan ke Maluku Utara, Semua Berawal dari Ini
Dari hasil pemeriksaan ditemukan sepuluh karung besar berisi 420 botol air mineral, yang seluruhnya mengandung Cap Tikus.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan botol berisi cap tikus gagal diselundupkan ke wilayah Maluku Utara.
Total ada 420 botol berisi cap tikus kini diamankan polisi.
Awal mula sampai cap tikus itu diamankan pun terungkap.
Minuman itu ditemukan di dalam kapal motor yang bersandar di Dermaga Pos Enam, Aertembaga, Kota Bitung, oleh Satresnarkoba Polres Bitung pada Senin (21/4/2025) sore.
Kapal bernama KLM Sumber Buana itu tengah bersiap untuk berlayar saat polisi mendatangi lokasi sekitar pukul 14.30 WITA.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kapal tersebut.
"Kami menerima informasi dari warga tentang pengangkutan Cap Tikus dalam jumlah besar yang hendak dikirim ke Kepulauan Sula, Mangoli, Maluku Utara," kata Kasat Narkoba Polres Bitung, Iptu Trivo Datukramat mewakili Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sepuluh karung besar berisi 420 botol air mineral, yang seluruhnya mengandung Cap Tikus.
"Total volume mencapai 265 liter. Barang tersebut disembunyikan di dalam kamar nahkoda kapal," ucap Iptu Trivo Datukramat.
Identitas nahkoda diketahui bernama Mahadir (36), warga Dusun Kampung Baru, Desa Batu Atas Timur, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Mahadir diduga bukan kali pertama melakukan pengiriman ilegal.
"Ini adalah kali kedua yang bersangkutan terlibat. Pada November tahun lalu, ia juga diduga mengirim Cap Tikus ke daerah yang sama.
Kami anggap ini sebagai pelanggaran serius karena berkaitan dengan keamanan publik dan potensi gangguan sosial," terang Iptu Trivo Datukramat
Kasat menambahkan, seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bitung.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas, serta sedang menyusun laporan resmi untuk proses hukum lebih lanjut.
Sosok Khezi, Cowok Bitung Sulut yang Sembunyikan Ganja 20 Gram di Sepatunya, Ternyata Dibeli Segini |
![]() |
---|
Sosok Akri Djafar Ali Pelaku Pembunuh Siswi SMK di Bitung yang Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Bitung Kembali Pakai Modus Lama untuk Kelabui Polisi, Paket Dibungkus Kayak Permen |
![]() |
---|
Identitas 3 Pemuda Bitung yang Lakukan Pencurian di SDN Manembo-Nembo, Sekolah Rugi Rp 105 Juta |
![]() |
---|
Sosok Sugi, Pria di Bitung yang Nekat Tikam Adik Kandung karena Tak Terima Ibunya Dimarahi Adiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.