Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

4 Jam Diperiksa Polisi Jadi Saksi, Olly Dondokambey Akui Prosedur Pemberian Dana Hibah Sudah Benar

Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey selesai menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Senin (21/4/2025).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
PEMERIKSAAN - Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey selesai menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Senin (21/4/2025). Ia memberi keterangan usai diperiksa Polda Sulut. 

Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8,9 Miliar. 

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif. 

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved