Kasus Dana Hibah GMIM
4 Jam Diperiksa Polisi Jadi Saksi, Olly Dondokambey Akui Prosedur Pemberian Dana Hibah Sudah Benar
Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey selesai menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Senin (21/4/2025).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey selesai menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Senin (21/4/2025).
Olly diperiksa saksi sekira 4 jam lebih, mulai dari pukul 10.20 Wita sampai 14.55 Wita.
Saat keluar dari ruangan pemeriksaan, Olly mengakui pemeriksaan terkait klarifikasi dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.
Kata Olly, pertanyaan yang ditanyakan penyidik sangat banyak.
"Kami sudah memberikan klarifikasi kepada Polda, dokumenya tebal, disertai berita acara pemeriksaan kepada 5 tersangka ini," jelasnya.
Olly dengan tegas membenarkan bahwa Pemprov Sulut sebelumnya telah memberikan dana hibah kepada Sinode GMIM.
"Memang benar kami memberikan dana hibah kepada Sinode GMIM, dan saya sebagai Gubenur Sulut datang memberikan klarifikasi terhadap kebijakan Pemerintah," jelasnya.
Kata Olly, prosedur pemberian dana hibah kepada Sinode GMIM sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Prosedurnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, cuma kami sebagai pemerintah tidak secara detail melihat penggunaaanya seperti apa. Itu ada di penyidik dan GMIM sendiri," jelasnya.
Diketahui Olly didampingi Sekertaris Pribadi Victor Rarung dan rombongan saat datang di Polda Sulut.
Victor Rarung pada keteranganya mengatakan bahwa Olly Dondokambey kooperatif dalam melaksanakan pemanggilan ini.
"Kami kooperatif dalam melaksanakan panggilan ini," jelasnya.
Victor mengatakan sebelum diperiksa Olly sudah bangun pagi hari dan berkebun terlebih dahulu.
"Jadi pak Olly pagi-pagi sudah bangun dan berkebun, aktivitas seperti biasa," jelasnya.
Diketahui pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan
| Polemik Uang Rp5,2 M Titipan Hein Arina, Pangellu: Langkah Komunitas Peduli GMIM Sah Secara Hukum |
|
|---|
| Steve Kepel dan Fereydy Kaligis Curahkan Jeritan Hati saat Bersaksi dalam Sidang Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Uang Rp 5,2 Miliar Titipan Hein Arina Dipertanyakan, Komunitas Peduli GMIM Ungkap Dugaan Sumber Dana |
|
|---|
| Breaking News: Hein Arina dan Sejumlah Pihak Digugat Komunitas Peduli GMIM terkait Uang Rp5,2 Miliar |
|
|---|
| Daftar 10 Pihak yang Digugat Komunitas Peduli GMIM Soal Asal-Usul Uang Rp 5,2 M Titipan Hein Arina |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.