Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Identitas Korban Penikaman di Girian Bitung Sulut, Luka Berat Ditikam 2 Pelaku, Teguran Lalu Ribut

Identitas korban penikaman di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari.

Polres Bitung
PENIKAMAN: Identitas korban penikaman di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari. Kasus penikaman ini tepatnya terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut. 

Ringkasan Berita:
  • Penikaman di Bitung kembali terjadi
  • Korban alami luka berat seusai ditikam 2 pelaku
  • Berawal dari teguran korban lalu terjadi keributan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Identitas korban penikaman di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari.

Kasus penikaman ini tepatnya terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut.

Korban diketahui berinisial VL yang berusia 26 tahun.

Baca juga: Penikaman di Girian Bitung Sulawesi Utara, Korban Ditikam 2 Pelaku, Berawal Ditegur Berteriak

VL merupakan warga Girian Indah.

Korban mengalami luka serius seusai ditikam oleh dua orang pelaku.

Bagaimana selengkapnya kasus penikaman hingga korban luka ini?

Simak lengkapnya berikut ini.

Kronologi penikaman

Aksi cepat dilakukan Tim Resmob Polres Bitung yang dipimpin oleh Katim Aiptu George Tein Buka.

Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan 2 pelaku kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, pada Minggu 26 Oktober 2025 pagi.

Kata AKP Ahmad A. Ari, korban dalam peristiwa ini, VL (26), warga Girian Indah, mengalami luka serius atau luka berat akibat ditikam oleh dua pelaku berinisial AA (18) dan VT (23).

Menurut keterangan Kasat Reskrim insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 03.30 WITA.

Berawal dari korban yang menegur teriakan yang dinilai mengganggu masyarakat.

"Kejadian bermula ketika korban menegur sekelompok pemuda yang berteriak-teriak usai menghadiri pesta karena dianggap mengganggu ketenangan warga sekitar," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2016 ini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved