Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Berdasarkan Audit BPKP

Total kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM berdasarkan audit BPKP, yaitu Rp8.967.684.405.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Mejer Lumantouw
GEDUNG - Kantor Sinode GMIM di Tomohon. Total kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM berdasarkan audit BPKP, yaitu Rp8.967.684.405. 

Penggunaan dananya tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolda juga menyebut beberapa bukti yang telah dikantongi penyidik Polda Sulut. 

Di antaranya berupa laporan proposal permohonan dan naskah perjanjian hibah yang jika dilihat dengan Permendagri 12 tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan daerah, termasuk hibah serta Permendagri 14 tahun 2019, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah tahun 2020 sampai 2023 yang merugikan keuangan negara. 

Penyidik juga, lanjut Kapolda, telah melakukan langkah panjang dalam proses penegakan hukum ini dengan memeriksa 84 saksi. 

"Yaitu telah memeriksa 84 saksi, terdiri dari 8 saksi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daeah Sulut, 7 saksi dari Biro Kesra, 11 saksi dari Tim Anggaran Pemprov, 6 saksi Inspektorat, 10 orang dari Sinode GMIM, 11 saksi dari UKIT dan 31 orang saksi dari kelompok masyarakat dan pelapor," terang Roycke.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap hormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya mengajak agar jangan terprovokasi, kita menjunjung tinggi hak asasi manusia, praduga tak bersalah. Mari kita menghormati proses hukum, karena ini yang melakukan adalah oknum," imbuh Kapolda.

Roycke menambahkan, kasus ini masih berpeluang diproses dan akan lanjut pembuktian di pengadilan.

Sehingga kemungkinan munculnya tersangka lain masih ada.

"Masih akan ada fakta penyidikan dan fakta di persidangan karena ini masih berproses. Jadi kemungkinan tersangka lain itu masih ada," jelasnya. (TribunManado.co.id/Ren/Fra)

-

Baca juga: Tata Cara Pergantian Ketua Sinode GMIM setelah Hein Arina Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

Baca juga: Profil Hein Arina, Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Karier Dekanat hingga Jabat Ketua Sinode

Baca juga: Profil Asiano Kawatu, Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Jejak Karir hingga Harta Kekayaan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved