Sulawesi Utara
Doa Bersama Polda Sulut dan Ojol, Suasana Haru Iringi Sholat Ghaib untuk Affan Kurniawan
Suasana haru menyelimuti halaman Masjid Nurul Jihad Polda Sulawesi Utara, Sabtu (30/8/2025) sore.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Suasana haru menyelimuti halaman Masjid Nurul Jihad Polda Sulawesi Utara, Sabtu (30/8/2025) sore.
Personel Polda Sulut berdiri sejajar dengan para pengemudi ojek online (Ojol), melaksanakan Sholat Ghaib dan doa bersama untuk almarhum Affan Kurniawan, rekan mereka sesama anak bangsa yang wafat saat unjuk rasa di Jakarta.
Di balik barisan shaf itu, tidak tampak sekat antara seragam coklat kebanggaan Polri dengan jaket hijau khas para Ojol.
Semua larut dalam doa yang sama mendoakan kepergian Affan sekaligus memohon keselamatan bagi negeri ini.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie melalui Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menyampaikan ungkapan duka cita mendalam.
“Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara kita, Affan Kurniawan. Semoga amal ibadahnya diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Hasibuan dengan nada penuh empati.
Ia juga menegaskan bahwa momentum kebersamaan ini adalah wujud solidaritas dan kepedulian, bukan hanya bagi almarhum tetapi juga untuk seluruh masyarakat.
"Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Sulawesi Utara. Dengan kebersamaan, segala aktivitas bisa berjalan normal, lancar, dan penuh ketenangan,” tambahnya.
Bagi komunitas Ojol, doa bersama di masjid Polda Sulut ini menjadi momen yang tak terlupakan. Mereka merasakan bahwa duka mereka juga menjadi duka aparat kepolisian.
Di akhir acara, beberapa pengemudi Ojol tampak menitikkan air mata. “Kami merasa tidak sendiri. Kehadiran polisi bersama kami di sini adalah penghiburan yang luar biasa,” ujar salah seorang Ojol usai pelaksanaan Sholat Ghaib.
Tentang Sholat Ghaib
Sholat ghaib adalah sholat jenazah yang dilakukan untuk mendoakan seseorang yang telah meninggal dunia namun tidak berada di tempat pelaksanaan sholat tersebut, sehingga jenazahnya tidak dapat dishalatkan secara langsung.
Hukum sholat ghaib adalah fardu kifayah, yang berarti kewajiban akan gugur jika ada satu orang muslim yang melakukannya.
Pelaksanaannya memiliki tata cara yang sama dengan sholat jenazah biasa, hanya berbeda pada niat untuk mendoakan jenazah secara makna, bukan secara fisik.
Kapan Sholat Ghaib Dilakukan?
Ketika ada seorang muslim yang meninggal di tempat yang jauh atau di negeri lain, dan tidak memungkinkan untuk menyalatkan jenazahnya secara langsung.
Demonstrasi Sulawesi Utara Menggugat Bukan Hoaks, Ada 12 Tuntutan |
![]() |
---|
Tanggapan Akademisi Sulut Terkait Demo di Berbagai Daerah: Komunikasi Mandeg, DPR Asyik Sendiri |
![]() |
---|
Ajakan Demo 1 September 2025 di DPRD Sulut Viral, Polisi: Belum Ada Surat Izin yang Diajukan |
![]() |
---|
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.