Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi Dibuang ke Laut

Fakta-fakta Mahasiswi di Minahasa Tenggara Ditangkap Setelah Buang Bayi yang Dilahirkannya

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi di pantai Tumbak, Kecamatan Pusomaen. Minahasa Tenggara.

TribunManado/Nielton Durado
KASUS PEMBUANGAN BAYI: Mahasiswi asal Kecamatan Pusomaen, berinisial JC (19), ditangkap karena kasus pembuangan bayi. Artikel ini berisi tentang rangkuman fakta kasus pembuangan bayi yang kini ditangani Polres Mitra tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mahasiswi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, berinisial JC (19), ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga membuang bayinya ke laut.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi di pantai Tumbak, Kecamatan Pusomaen.

Penemuan jasad bayi yang dibuang ke laut itu sempat menghebohkan warga sekitar.

Berdasarkan pengakuan JC, ia melakukan tindakan tersebut karena takut kepada orang tuanya.

Berikut kami rangkum fakta-faktanya.

Penemuan Bayi di Pantai

Berawal dari ditemukannya jasad bayi di pantai Tumbak.

Jasad tersebut ditemukan oleh warga yang sedang mandi di situ.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pelaku Seorang Mahasiswi

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi bahwa bayi tersebut adalah anak dari seorang mahasiswi berinisial JC (19).

JC adalah warga di Kecamatan Pusomaen.

JC kemudian ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Pengakuan Pelaku

JC mengaku membuang bayinya ke laut karena takut kepada orang tuanya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved