Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi Dibuang ke Laut

Breaking News: Mahasiswi Mitra yang Buang Bayinya ke Laut karena Malu Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah ditahan, Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama mengatakan mahasiswi tersebut terancam 15 tahun penjara.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Foto Tribun Manado Nielton Durado.
DITANGKAP - Mahasiswi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut ditahan Polres Mitra setelah membuang bayinya ke laut. Setelah ditahan, Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama mengatakan mahasisi tersebut terancam 15 tahun penjara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Info tribun breaking news hari ini.

Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru saja menahan seorang mahasiswi yang membuang anaknya ke laut.

Mahasiswi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial JC (19), warga Kecamatan Pusomaen.

Setelah ditahan, Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama mengatakan mahasiswi tersebut terancam 15 tahun penjara.

Pasal yang dilanggar tersangka JC adalah pasal 80 ayat 4 Sub pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 no 35 tahun 2014.

Pasal ini tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan terancam pindana penjara 15 tahun penjara. 

"Tersangka terancam 15 tahun penjara," kata dia, Jumat 21 Maret 2025 via telepon.

Pihaknya menegaskan masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. 

Polisi menduga kalau tersangka menggunakan obat untuk mengeluarkan paksa bayi yang dikandungnya.

"Tapi untuk dugaan ini masih kita dalami," ungkap dia. 

DITANGKAP - Mahasiswi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut ditahan Polres Mitra setelah membuang bayinya ke laut.
DITANGKAP - Mahasiswi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut ditahan Polres Mitra setelah membuang bayinya ke laut. (Foto Tribun Manado Nielton Durado.)

Malu dan Takut pada Orangtua Jadi Alasan Mahasiswi di Mitra Sulut Tega Buang Bayinya ke Laut

"Saya malu dan takut pada orang tua," ujar JC dengan suara bergetar.

JC ditangkap polisi karena membuang bayinya ke laut.

Penyebabnya karena rasa malu.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers, Rabu 19 Maret 2025 di kantor Polres Mitra.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved